Saturday, January 10, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Pacitan Dorong Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak untuk Perlindungan Hak Anak

Diki Kurnia by Diki Kurnia
March 21, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
DPRD Pacitan Dorong Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak untuk Perlindungan Hak Anak

Ketua DPRD Pacitan dari Partai Demokrat, Arif Setia Budi. (Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

12
SHARES
29
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Ketua DPRD Pacitan dari Partai Demokrat, Arif Setia Budi, menyoroti urgensi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak sebagai langkah menghadapi tantangan di era modern.

Perda ini telah diusulkan sejak lama dengan tujuan utama melindungi hak-hak anak serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap mereka.

Related posts

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
28
Didik Alih, Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, saat ditemui membahas proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan di Gedung DPRD. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Pelantikan PAW DPRD Pacitan Tunggu SK Gubernur, Dilakukan Dua Tahap

December 18, 2025
72

“Perubahan zaman, terutama dalam aspek teknologi dan ilmu pengetahuan, berdampak besar pada pola perilaku masyarakat. Anak-anak, setelah perempuan, menjadi kelompok yang paling rentan. Oleh sebab itu, regulasi yang tegas diperlukan agar hak mereka tetap terjaga,” ungkap Arif Setia Budi.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan terbaru, anak kini dikategorikan sebagai individu berusia hingga 19 tahun.

Kehadiran Perda ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak tanpa merasa takut atau menganggapnya sebagai masalah internal keluarga.

“Banyak orang selama ini memilih tidak peduli karena beranggapan bahwa anak adalah tanggung jawab orang tuanya. Akibatnya, saat terjadi kekerasan, orang-orang di sekitar, baik tetangga maupun kerabat, sering kali enggan melapor. Padahal, melindungi anak adalah kewajiban bersama,” tegasnya.

Agar penerapan Perda ini lebih efektif, DPRD Pacitan juga mengupayakan sosialisasi yang lebih luas. Selain melalui pertemuan resmi, penyebaran informasi juga akan dilakukan dengan memasang media edukasi berupa billboard besar di 12 kecamatan, bahkan jika memungkinkan hingga ke tingkat desa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Sosialisasi tidak hanya terbatas pada seremoni formal, tetapi juga perlu dilakukan melalui cara yang lebih langsung, seperti pemasangan billboard besar di seluruh kecamatan dan, jika memungkinkan, di setiap desa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak hukum yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Layak Anak, DPRD Pacitan berharap perlindungan anak dapat semakin diperkuat serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak-hak anak dapat meningkat secara signifikan.

“Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang,” tutup

Tags: #PACITAN
SendShare5Tweet3
Previous Post

Pelantikan PPPK Pacitan Ditunda Hingga 2026, Ini Alasannya!

Next Post

PMII Pacitan Usulkan Rebranding Pasar Minulyo, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
PMII Pacitan Usulkan Rebranding Pasar Minulyo, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

PMII Pacitan Usulkan Rebranding Pasar Minulyo, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

Sabtu Ceria, Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Ala Aipda Latip Pacitan

Sabtu Ceria, Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Ala Aipda Latip Pacitan

Badan Pemulihan Aset Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya

Badan Pemulihan Aset Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Warga menunjukkan tempat proses pengolahan pupuk kompos berbahan kotoran sapi di bekas bangunan TPS 3R Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Kamis, 9 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Ekonomi

Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos

by Sunardi
January 9, 2026
0
62

Beritapacitan.com, PACITAN - Ketika Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mangkrak...

Read more
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026
7
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
28
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
68
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
387

Berita Terbaru

Warga menunjukkan tempat proses pengolahan pupuk kompos berbahan kotoran sapi di bekas bangunan TPS 3R Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Kamis, 9 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos

January 9, 2026
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos
  • Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan
  • Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In