Tuesday, February 24, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 5, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana saat menghadiri kegiatan “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” (Foto: for Jampidum Berita Pacitan)

14
SHARES
34
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana menegaskan, setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto

tidaklolos dari jerat hukum. Hal itu pun didasarkan pada adanya perubahan regulasi secara tepat, mempelajari teknik investigasi yang efektif, dan menguasai teknologi blockchain.

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
45
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
10

Untuk itu, Asep menekankan, seluruh jaksa di Kejaksaan Agung perlu memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis memahami transaksi digital, utamanya kripto. Ia menyebut, kemampuan tersebut untuk menelusuri aliran dana yang masuk di berbagai yuridiksi.

Di sisi lain, Asep juga menyorot adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang membuat negara rugi hingga Rp1,3 triliun dalam kurun waktu setahun dengan memanfaatkan perangkat digital.

“Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi,” ujarnya.

“Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” imbuh Asep.
Dirinya juga mengungkapkan, ke depan, Kejagung akan menghadapi banyak kasus yang menuntur kolaborasi antar satuan kerja.

“Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” ucap Asep.

Untuk membekali jaksa dalam memahami ekosistem kripto, Kejagung menggelar kegiatan “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai pembekalan para jaksa terkait pemahaman dan keahlian mendalam seputar mekanisme teknologi blockchain, transaksi aset kripto, dan pola kejahatan kripto yang kian variatif.

Kegiatan pelatihan ini dirancang untuk melatih para jaksa menggunakan tools analisis blockchain dan memahami metode tracking aliran dana ilegal yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:

• Tahap I Pelatihan Dasar pada 3-7 Februari 2025, meliputi Fundamental Kripto dan Chainanalysis Reactor.
• Tahap II Pelatihan Lanjutan pada akhir April 2025, meliputi Investigasi dan Penyitaan Aset Kripto.

Setiap pembelajaran dan praktik akan diikuti dengan ujian sertifikasi yang diakui secara global yang nantinya akan membuka kerja sama yang lebih luas dengan institusi internasional seperti UNODC, Stolen Asset Recovery Initiative (STAR) World Bank, hingga Financial Action Task Force.

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Beritapacitan.com, JAKART-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep Nana Mulyana menegaskan, setiap pelanggaran hukum di sektor aset kripto tidak lolos dari jerat hukum. Hal itu pun didasarkan pada adanya perubahan regulasi secara tepat, mempelajari teknik investigasi yang efektif, dan menguasai teknologi blockchain.

Untuk itu, Asep menekankan, seluruh jaksa di Kejaksaan Agung perlu memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis memahami transaksi digital, utamanya kripto. Ia menyebut, kemampuan tersebut untuk menelusuri aliran dana yang masuk di berbagai yuridiksi.

Di sisi lain, Asep juga menyorot adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang membuat negara rugi hingga Rp1,3 triliun dalam kurun waktu setahun dengan memanfaatkan perangkat digital.

“Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi,” ujarnya.

“Tidak cukup apabila kita hanya bertumpu pada metode konvensional untuk menyelesaikan perkara ini,” imbuh Asep.
Dirinya juga mengungkapkan, ke depan, Kejagung akan menghadapi banyak kasus yang menuntur kolaborasi antar satuan kerja.

“Dengan pemahaman yang sama, tentu best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif,” ucap Asep.

Untuk membekali jaksa dalam memahami ekosistem kripto, Kejagung menggelar kegiatan “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai pembekalan para jaksa terkait pemahaman dan keahlian mendalam seputar mekanisme teknologi blockchain, transaksi aset kripto, dan pola kejahatan kripto yang kian variatif.

Kegiatan pelatihan ini dirancang untuk melatih para jaksa menggunakan tools analisis blockchain dan memahami metode tracking aliran dana ilegal yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:

• Tahap I Pelatihan Dasar pada 3-7 Februari 2025, meliputi Fundamental Kripto dan Chainanalysis Reactor.
• Tahap II Pelatihan Lanjutan pada akhir April 2025, meliputi Investigasi dan Penyitaan Aset Kripto.

Setiap pembelajaran dan praktik akan diikuti dengan ujian sertifikasi yang diakui secara global yang nantinya akan membuka kerja sama yang lebih luas dengan institusi internasional seperti UNODC, Stolen Asset Recovery Initiative (STAR) World Bank, hingga Financial Action Task Force.

Tags: #PACITANKejaksaan negeri
SendShare6Tweet4
Previous Post

Rem Blong, Truk di Pacitan Terjun ke Jurang: Kerugian Capai Rp700 Juta

Next Post

Hadirkan Aplikasi Jaga Desa, Mendes PDT: Tak Ada Lagi Kades Dapat Kendala

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Foto: dok. Kemendes PDT)

Hadirkan Aplikasi Jaga Desa, Mendes PDT: Tak Ada Lagi Kades Dapat Kendala

Polisi tengah mengecek kondisi kendaraan usai terjadi tabrakan. (Foto: Polres Pacitan for Beritapacitan.com)

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pacitan-Ponorogo, Dua Pengemudi Alami Luka Ringan

Gedung Baru Kejari Pacitan Diresmikan, Kajati Jatim Harap Layanan Hukum Kian Meningkat

Gedung Baru Kejari Pacitan Diresmikan, Kajati Jatim Harap Layanan Hukum Kian Meningkat

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)
Daerah

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

by Sunardi
February 24, 2026
0
253

Beritapacitan.com, PACITAN - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah menjadi perhatian, termasuk juga di Kabupaten Pacitan. Wali murid...

Read more
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026
53
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
25
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
11
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
481

Berita Terbaru

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

February 24, 2026
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar
  • Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi
  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In