Wednesday, June 24, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kemenag Imbau Warga di Pacitan Tak Nikah Siri, Ini Risikonya

Diki Kurnia by Diki Kurnia
January 10, 2025
in Kesehatan, Pendidikan, Peristiwa, POLRI
Reading Time: 2min read
0
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, saat memaparkan risiko pernikahan siri, Jumat 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, saat memaparkan risiko pernikahan siri, Jumat 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

93
SHARES
226
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan mengimbau warga, khususnya para orang tua dan calon pengantin (catin) untuk menghindari praktik nikah siri.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, memaparkan, pernikahan siri memiliki banyak dampak negatif, terutama bagi istri, anak, dan keluarga yang terlibat.

Related posts

Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Bandar, Pacitan, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal, Rabu (10/6/2026).

Operasi Gabungan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

June 10, 2026
44
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
32

Secara umum, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat sah dalam hukum negara, seperti kehadiran saksi-saksi atau pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pastikan anak-anak menikah secara resmi melalui KUA agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada pernikahan dini, kehamilan di luar nikah, atau nikah siri yang merugikan semua pihak,” Imbaunya Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam beberapa kasus, nikah di bawah tangan itu juga kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak memberikan perlindungan kepada istri dan anak. Dan anak dari pernikahan siri tidak diakui secara hukum, sehingga sulit mendapatkan akta kelahiran dan hak waris. Selain itu, status anak menjadi tidak jelas, yang dapat berdampak pada akses pendidikan dan layanan publik,” paparnya soal risiko nikah siri kepada Beritapacitan.com

Pernikahan siri berpotensi menyebabkan ketidakstabilan dalam struktur keluarga. Seringkali, memunculkan stigma negatif terhadap perempuan yang terlibat dan mengurangi keharmonisan dalam keluarga.

Salah satu alasan utama terjadinya pernikahan dini atau siri adalah faktor usia. Mengacu aturannya, syarat usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

“Pengajuan pernikahan yang tidak memenuhi syarat usia pasti ditolak oleh KUA. Dalam situasi seperti ini, proses hukum di Pengadilan Agama menentukan kelanjutan pernikahan. Jika tidak lulus sidang, beberapa pasangan memilih untuk menikah siri,” imbuhnya.

Alasan-alasan lain, seperti ketidakmatangan keluarga dan anggapan biaya pernikahan resmi tinggi turut menjadi faktornya. Padahal menikah di KUA itu gratis

“Jika alasan biaya nikah di KUA mahal, terus memilih untuk nikah siri itu tidak logis,” bantahnya.

Sejatinya, persepsi masyarakat terhadap nikah siri bervariasi. Ada yang menganggapnya sah secara agama, ada yang menolaknya karena tidak sesuai dengan hukum, dan ada pula yang melihatnya sebagai jalan pintas untuk melegalkan hubungan.

“Di Pacitan, beberapa jenis pernikahan siri yang kerap terjadi adalah, pernikahan siri akibat perselingkuhan, poligami tanpa izin, tanpa persetujuan orang tua, dan karena kehamilan di luar nikah,” jelasnya.

Terakhir, untuk mengatasi permasalahan ini, KUA di wilayah Pacitan secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan sosial dari nikah siri.

“Kami memberikan pemahaman melalui penghulu dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka memilih jalur resmi sesuai aturan hukum dan agama,” tandasnya. (*)

Tags: #PACITANKEMENAG
SendShare37Tweet23
Previous Post

Sambang Bakesbangpol, BEM STAINU Komitmen Cegah Konflik di Pacitan

Next Post

Aipda Latip Utomo Beri Semangat dan Bantuan Disabilitas Penuh Karya di Pacitan

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Aipda Latif tengah mendorong Wijayanto menuju rumahnya, Jumat, 10 Januari 2024. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Aipda Latip Utomo Beri Semangat dan Bantuan Disabilitas Penuh Karya di Pacitan

Pedagang Ikan di Kios Tamperan Pacitan, Sabtu, 11 Januari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan)

Paceklik Berlalu: Pedagang Ikan Pacitan Semringah, Hasil Laut Kembali Melimpah

Hablum Minal ‘Alam: Santri Demokrasi Gelar Aksi Bebersih Pantai di Pacitan

Hablum Minal 'Alam: Santri Demokrasi Gelar Aksi Bebersih Pantai di Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan, Novia Wardhani, SH., M.Si, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti talk show sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. ( Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

by Sunardi
June 24, 2026
0
19

Beritapacitan.com, PACITAN - Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar talk show sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal...

Read more
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi, menghadiri Tasyakuran Nelayan Pantai Kali Uluh yang dirangkai dengan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Desa Klesem, Senin, 22 Juni 2026.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Ketua DPRD Pacitan Komitmen Perjuangkan Jalan Rusak Pantai Kali Uluh

June 22, 2026
56
Tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, serta perwakilan nelayan mengikuti rangkaian Tasyakuran Nelayan Pantai Kali Uluh dan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Tasyakuran Nelayan Kali Uluh Pacitan, Doa Keselamatan dan Harapan Perbaikan Jalan

June 22, 2026
82
Sekda Pacitan Heru Wiwoho mengikuti Mlaku Suran dalam rangka peringatan Malam 1 Suro 2026. (Foto: Sunardi / Berita Pacitan).

Sekda Pacitan Ikuti Mlaku Suran dalam Peringatan Malam 1 Suro

June 15, 2026
38
Ketua PC PMII Pacitan Sunardi menilai fenomena pencari kerja yang putus asa mencari pekerjaan perlu menjadi perhatian dalam membaca data penurunan angka pengangguran di Pacitan. (Foto: PMII for Beritapacitan.com).

Pacitan Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran, PMII Sebut: Turun Tapi Tidak Sesuai Riil

June 13, 2026
45

Berita Terbaru

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan, Novia Wardhani, SH., M.Si, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti talk show sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. ( Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

June 24, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi, menghadiri Tasyakuran Nelayan Pantai Kali Uluh yang dirangkai dengan peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Desa Klesem, Senin, 22 Juni 2026.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Ketua DPRD Pacitan Komitmen Perjuangkan Jalan Rusak Pantai Kali Uluh

June 22, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
  • Ketua DPRD Pacitan Komitmen Perjuangkan Jalan Rusak Pantai Kali Uluh
  • Tasyakuran Nelayan Kali Uluh Pacitan, Doa Keselamatan dan Harapan Perbaikan Jalan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In