Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Survei LSI 55 Persen Masyarakat Percaya Lembaga Kejaksaan

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
July 25, 2022
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Survei LSI 55 Persen Masyarakat Percaya Lembaga Kejaksaan
19
SHARES
46
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, NASIONAL-Berdasarkan Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum, dan Isu-isu Ekonomi” dengan waktu survei 27 Juni  5 Juli 2022, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, sebanyak 55% masyarakat cukup percaya terhadap Kejaksaan.

 

Related posts

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
7
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36

Menurut keterangan Pers Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana No PR-1119/124/K.3/Kph.3/07/2022 di Jln Sultan Hasanuddin no 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (24/07).

 

Sementara itu, sebanyak 55,8% masyarakat memberikan evaluasi positif karena menilai Kejaksaan telah baik/sangat baik dalam menjalankan tugasnya untuk memproses hingga menuntut para koruptor di pengadilan.

 

Selanjutnya, dalam kategori Evaluasi Kinerja Kejaksaan, dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

– 56% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam membawa koruptor ke pengadilan;

 

– 52% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam membuktikan korupsi seseorang di pengadilan;

 

– 38% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam menjaga kemandirian atau netralitas Jaksa dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat termasuk pengusaha atau orang kaya;

 

– 39% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam menjaga kemandirian atau netralitas Jaksa dari suap atau tekanan dari partai atau politisi;

 

– 35% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam menangani korupsi para Jaksa.

 

Terkait dengan isu mafia minyak goreng dan larangan ekspor, 51% masyarakat mengetahui dan pernah mendengar Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan menjadi Tersangka kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di tanah air beberapa bulan terakhir, dan 47,0% masyarakat cukup percaya bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

 

Sementara itu, dalam kategori Hukuman untuk Pejabat Negara yang korupsi seperti Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan harus dihukum, dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

– 16,0% masyarakat menilai bahwa harus dihukum mati;

 

– 38,5% masyarakat menilai bahwa harus dihukum seumur hidup;

 

– 19,5% masyarakat menilai bahwa harus dihukum 20 tahun;

 

– 6,1% masyarakat menilai bahwa harus dihukum 5-10 tahun;

 

– 5,3% masyarakat menilai bahwa harus dihukum dibawah 5 tahun;

 

– 14,5% masyarakat memilih tidak tahu/tidak menjawab.

 

Selanjutnya, 72,1% masyarakat sangat percaya / cukup percaya bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng tersebut.

 

Sementara itu, 83,1% masyarakat sangat percaya / cukup percaya bahwa telah terjaditindak pidana korupsi yang melibatkan mafia minyak goreng dalam penjualan (ekspor) minyak goreng ke luar negeri tersebut.

 

Lalu kemudian, 88,5% masyarakat sangat mendukung / mendukung sikap Presiden RI Joko Widodo yang memberi dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng tersebut.

 

Adapun alasan jika mendukung / sangat mendukung, 21,4% menilai karena itu bagian dari pemberantasan korupsi; 32,3% menilai karena para mafia itu telah melakukan kejahatan dan harus dihukum, dan 34,1% menilai supaya harga minyak goreng kembali normal.

 

Adapun hasil survei oleh Lembaga Survei Indonesia pada Minggu 24 Juli 2022 pukl 13:00 WIB-15:00 WIB melalui zoom meeting, YouTube, Twitter dan Facebook dengan narasumber Djayadi Hanan (Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia), Tauhid Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF), Bivitri Susanti (Pengamat Hukum STH Jentera Jakarta), Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia), dan Bernadheta Ginting (moderator).(red)

 

Tags: KejaksaanLSINasional
SendShare8Tweet5
Previous Post

Anggota DPR RI Ibnu Multazam Minta Warga Pacitan Jaga Kelestarian Hutan

Next Post

Men And Women Show Their Particular Roaching Stories

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post

Men And Women Show Their Particular Roaching Stories

Heated Camgirl -- What Does it Take to Become an Online Camshaft Model?

Russian Romance Customs

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan
Pemerintahan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

by Admin Berita Pacitan
May 26, 2026
0
7

Read more
Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026
21
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
11
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
12

Berita Terbaru

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan
  • Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan
  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In