Beritapacitan.com, PACITAN-Angka kemiskinan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur meningkat 2 persen. Saat ini total capai 15,11 persen. Hal ini disebabkan karena Pandemi Covid-19 yang menyebabkan perekonomian lumpuh.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan Bagyo Trilaksono, mengatakan bahwa angka tersebut terus naik sejak 2019 hingga akhir 2021 lalu.
“Tahun 2019 13 persen, 2020 14,11 persen dan akhir 2021 malah menjadi 15,11 persen. Kondisi ini seperti lima tahun lalu, ada sekitar 84 ribu warga miskin dari 564 jumlah penduduk,” katanya Senin (30/05/2022).
Menurut Bagyo, adanya peningkatan angka kemiskinan ini adalah dampak dari Pandemi Covid-19 yang mana melumpuhkan perekonomian warga.
“Begitu Pandemi Covid-19 masuk, maka angka pengangguran akibat tak punya lapangan pekerjaan ini meningkat 2 kali lipat. Kalau ada penurunan pun sedikit hanya 0,2 persen pertahun,” terangnya.
Selain itu Ia juga berharap, pasca Pandemi Covid-19 ini angka kemiskinan bisa berkurang karena sudah mulai adanya kelonggaran-kelonggaran dari pemerintah.
“Saya sendiri berharap supaya ada penurunan tingkat kemiskinan mengingat situasi semakin membaik dan mulai dikuranginya pembatasan- pembatasan. Dan itu bisa meningkatkan ekonomi. Sedangkan sesuai standar ekonomi pendapatan tahun 2021 yaitu Rp309.600 ribu karena di bawah itu bisa dikatakan miskin,” jelas Kepala BPS Pacitan, Bagyo Trilaksono.
Reporter: Dita Rahmawati
Editor : Yusuf