Thursday, May 22, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
December 27, 2021
in Kriminal
Reading Time: 2min read
0
Polresta Banyuwangi Tangkap 6 Polisi Gadungan Pemeras Warga
21
SHARES
51
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Beritapacitan.com, BANYUWANGI-Dalam press conference akhir tahun yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12/2021) ada satu yang menarik yaitu ungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus operandi para pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Satnarkoba Polda Jatim.

Related posts

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

April 30, 2025
9
Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah Kian Dalam, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari

Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Sulastri Didakwa Korupsi Dana KUR Mikro BRI Tegalombo

April 13, 2025
104

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka berawal dari laporan korban MJ, (60 tahun), petani, islam. alamat tinggal di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi.

“Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekira jam 22.00 WIB di rumah korban MJ didatangi oleh tersangka SM dan diajak untuk nyabu (Narkotika) namun korban tidak mau, tidak lama kemudian di rumah korban didatangi 3 orang laki-laki yang mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian Narkoba, selanjutnya korban MJ dan tersangka SM seolah-olah ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil dalam keadaan korban MJ tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu,” papar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menuturkan kemudian terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang 60 juta karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

“Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah Nopol P-1286-W, dan sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar 15 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri diperbolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo,” terang Kapolresta Banyuwangi.

Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan dengan dan pada hari Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun/Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi dan SD, (52 tahun), wiraswasta, Islam, Alamat Dusun Sidodadi Desa Karetan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwang, dan hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.

“Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), team berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti,” ujar AKBP Nasrun.

Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), Kartu ATM BCA, atu unit Mobil Mitzubishi Kuda Warna Merah (milik korban) dan 5 (lima) unit Handphone milkik para tersangka.

Kapolresta Banyuwnagi menyampaikan bahwa saat ini guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan para tersangka diamankan di rumah tahanan Negara Polresta Banyuwangi. Kepada mereka disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) tahun. (Red)

Tags: Banyuwangi
SendShare8Tweet5
Previous Post

Forkopimda Jatim dampingi Menhub dan Kakorlantas Polri Lakukan Pengecekan Bandara, Tempat Karantina dan Terminal

Next Post

Jelang Tahun Baru 2022 Polsek Punung Sosialisasikan  Inmendagri No 66 Tahun 2021 di Pasar Punung

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Jelang Tahun Baru 2022 Polsek Punung Sosialisasikan  Inmendagri No 66 Tahun 2021 di Pasar Punung

Jelang Tahun Baru 2022 Polsek Punung Sosialisasikan  Inmendagri No 66 Tahun 2021 di Pasar Punung

Cegah Covid-19 Jelang Tahun Baru 2022, Polsek Kebunagung Gelar Sosialisasi Prokes di Dua Objek Wisata

Jelang Tahun Baru 2022 Polsek Donorojo Gencar Operasi Yustisi di Toko Swalayan dan Pasar Tradisional

Jelang Tahun Baru 2022 Polsek Donorojo Gencar Operasi Yustisi di Toko Swalayan dan Pasar Tradisional

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Beda dari Tahun Lalu, Festival Rontek 2025 Pacitan Tekankan Tema dan Libatkan Pelajar
Pariwisata

Beda dari Tahun Lalu, Festival Rontek 2025 Pacitan Tekankan Tema dan Libatkan Pelajar

by Sunardi
May 22, 2025
0
81

Beritapacitan.com, PACITAN — Festival Rontek 2025 yang akan digelar pada 7–9 Juli mendatang di Alun-Alun Pacitan dan sepanjang Jalan Ahmad...

Read more
Tahun 2025, PUPR Pacitan Bangun TPS3R di Dua Kelurahan

Tahun 2025, PUPR Pacitan Bangun TPS3R di Dua Kelurahan

May 22, 2025
19
Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, Rabu, 21 Mei 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Dinas Perikanan Pacitan Akui Tarikan Retribusi Masih Tersendat

May 21, 2025
21
BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

May 20, 2025
14
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 21, 2025
106

Berita Terbaru

Beda dari Tahun Lalu, Festival Rontek 2025 Pacitan Tekankan Tema dan Libatkan Pelajar

Beda dari Tahun Lalu, Festival Rontek 2025 Pacitan Tekankan Tema dan Libatkan Pelajar

May 22, 2025
Tahun 2025, PUPR Pacitan Bangun TPS3R di Dua Kelurahan

Tahun 2025, PUPR Pacitan Bangun TPS3R di Dua Kelurahan

May 22, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Beda dari Tahun Lalu, Festival Rontek 2025 Pacitan Tekankan Tema dan Libatkan Pelajar
  • Tahun 2025, PUPR Pacitan Bangun TPS3R di Dua Kelurahan
  • Dinas Perikanan Pacitan Akui Tarikan Retribusi Masih Tersendat
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In