Beritapacitan.com, PACITAN – Dari total 11 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan 2 Pusat Daur Ulang (PDU) yang tersebar di Kabupaten Pacitan tak semuanya berfungsi optimal.
Sebagian bahkan nyaris mati suri akibat persoalan klasik, salah penempatan, minim komitmen pengelola, hingga ketiadaan anggaran operasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik Rudhotul Jannah, mengungkapkan bahwa TPS 3R Pacitan tersebar di Donorojo, Gendaran, Punung, Arjowinangun, Sidoharjo, Arjosari, Nawangan, Kebonagung, Ngadirojo, Tulakan (Wonosidi), Ploso, Minulyo, serta PDU Bangunsari dan Pucangsewu.
“Secara jumlah ada, tapi secara fungsi tidak semua berjalan,” kata Cicik. Senin, 5 Januari 2026.
Di kawasan kota, TPS 3R relatif berjalan. Namun di Arjowinangun, sistem justru macet. Penggerobak dan pengurus memilih berjalan sendiri-sendiri tanpa bergabung ke TPS 3R.
“Mereka sudah punya pelanggan masing-masing, sudah jalan hampir dua tahun. Kita sudah ajak bergabung, tapi tidak bisa. Akhirnya diserahkan ke kepala desa dan BUMDes, tapi tetap belum mau ikut,” jelas Cicik.
Masalah lebih pelik terjadi di Gendaran Donorojo dan Kendal Punung. TPS 3R di wilayah ini dibangun jauh dari permukiman warga.
Menurut DLH, hal itu akibat proses perencanaan yang tidak melibatkan dinas teknis.
“Anggaran waktu itu dari DPR RI tahun 2017, nilainya sekitar Rp600 juta per unit. Lokasi diusulkan tanpa pertimbangan dinas, jadi tidak dekat pemukiman,” ungkapnya.
Kini, TPS 3R di Punung hanya difungsikan untuk pengolahan kompos kotoran hewan, bukan sampah rumah tangga.
DLH Pacitan menegaskan, anggaran yang diberikan pemerintah pusat hanya sebatas pembangunan fisik, termasuk kendaraan dan mesin pencacah. Tidak ada anggaran operasional rutin dari dinas.
“TPS 3R itu diserahkan ke desa. DLH hanya pendampingan. Kalau butuh tambahan, kita bantu carikan CSR,” tegasnya
Ia menambahkan, DLH tidak berani menganggarkan TPS 3R yang tidak beroperasi. Untuk TPS 3R yang aktif namun kekurangan sarana, seperti di Sidoharjo, DLH mengupayakan bantuan CSR dari PLTU karena jumlah pelanggan terus bertambah.
Pendampingan dilakukan setiap tahun, termasuk evaluasi rutin yang digelar bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional setiap Februari. Namun, persoalan sosial masih menjadi ganjalan serius.
“Masih banyak warga beranggapan lahannya luas, sampah bisa dibuang sendiri, jadi enggan iuran. Ini terjadi di Donorojo dan Punung,” katanya.
Memasuki 2026, pengelolaan sampah ditetapkan sebagai prioritas nasional. DLH Pacitan membuka peluang pengajuan TPS 3R baru, namun dengan satu syarat utama, usulan harus datang dari desa dan kecamatan, lengkap dengan kesiapan lahan.
“Kalau tidak ada lahan dan kesiapan, TPS 3R bisa mangkrak lagi. Kita sudah beri link ke desa-desa untuk mengusulkan. Nanti DLH yang meneruskan ke Kementerian PUPR,” pungkasnya.(*)









