Beritapacitan.com, PACITAN -Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan 2021–2026 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Rata-rata capaian indikator kinerja hingga tahun 2024 mencapai 108,23 persen dengan predikat sangat tinggi. Dari 27 indikator kinerja, sebanyak 23 indikator berada pada kategori sangat tinggi, dan 4 indikator lainnya masuk kategori tinggi dengan capaian antara 75,01–90 persen.
Meski demikian, masih terdapat satu indikator yang masuk kategori rendah, yakni Indeks Daya Saing Pariwisata.
Kepala Bappeda Pacitan, Heru Sukresno, menjelaskan bahwa kendala ini dipengaruhi oleh keterbatasan data dasar saat penyusunan awal dokumen RPJMD.
“Base data Indeks Daya Saing Pariwisata belum tersedia, sehingga proyeksi target awal hanya mengacu pada indeks nasional. Secara tren capaian memang meningkat, tapi jika dibandingkan target masih jauh,” ungkapnya. Rabu,(17/9/2025).
Dari sisi sektor, capaian pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan dinilai telah sesuai target. Namun, sektor pariwisata tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam periode berikutnya.
Heru menyebut, pelaksanaan RPJMD 2021–2026 sempat menghadapi tantangan berat di awal periode, terutama karena pandemi Covid-19. Namun, Pemkab Pacitan mampu melakukan pemulihan dengan cukup baik.
“Pemulihan pasca-pandemi menjadi tantangan besar, tapi pertumbuhan ekonomi Pacitan berhasil meningkat signifikan. Monitoring dan evaluasi rutin setiap bulan ikut memastikan program tetap berjalan sesuai perencanaan,” jelasnya.
Ke depan, program prioritas yang akan digarap hingga 2026 tetap menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan SDM, dan tata kelola pemerintahan.
Sektor pariwisata akan mendapat perhatian khusus, dengan penguatan daya tarik wisata alam dan kultural, pemasaran berbasis kolaborasi dengan dunia usaha, peningkatan kapasitas Pokdarwis, serta pembangunan destinasi baru berbasis alam, budaya, sejarah, dan agroeduwisata.
Dari sisi pendanaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sekitar 14 persen dari total pendapatan daerah. Meski relatif kecil, PAD dinilai memiliki fleksibilitas penggunaan lebih tinggi dibanding dana transfer pusat.
“PAD bisa diarahkan langsung untuk mendukung prioritas pembangunan dalam RPJMD, tanpa terlalu banyak batasan regulasi pusat,” imbuh Heru.
Dengan capaian rata-rata di atas 100 persen, Heru menilai RPJMD 2021–2026 secara umum sudah berjalan sesuai target.
Namun, transisi menuju RPJMD 2025–2029 menuntut konsistensi kebijakan agar indikator yang tertinggal, terutama di sektor pariwisata, dapat segera dikejar.(*)