Beritapacitan.com, PACITAN – Kekurangan tenaga pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pacitan masih menjadi persoalan serius. Dari total sekitar 1.100 lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga SMA/SMK, defisit guru PAI diperkirakan mencapai 20 persen.
Kondisi paling parah terjadi di jenjang pendidikan anak usia dini, terutama TK, karena mayoritas dikelola swasta dan hanya ada tiga TK negeri di seluruh kabupaten.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Pacitan, Abdul Hamid Aminudin, mengungkapkan, akibat kekosongan ini banyak pembelajaran PAI dipegang guru non-PAI.
“Khususnya di TK dan kelompok bermain, guru PAI sangat-sangat kurang. Bahkan sering di-handle guru kelas non-PAI,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Hamid menegaskan, kebutuhan guru PAI di semua jenjang harus segera dipenuhi agar siswa mendapat pendidikan agama dari tenaga yang benar-benar kompeten.
“Harapan kami, anak-anak bisa belajar PAI dari guru profesional, apalagi yang sudah menempuh PPG. Tahun ini ada 310 guru PAI dari TK sampai SMK yang diberangkatkan mengikuti PPG,” jelasnya.
Meski demikian, Hamid menegaskan kewenangan pengadaan guru bukan berada di Kemenag, melainkan di Dinas Pendidikan, termasuk cabang dinas untuk SMA/SMK.
“Sejak otonomi daerah, Kemenag hanya melakukan pembinaan. Pengadaan guru, baik ASN maupun non-ASN, sepenuhnya ada di dinas pendidikan. Terakhir kali Kemenag melakukan rekrutmen CPNS guru PAI itu tahun 2005,” terangnya.
Untuk mengatasi keterbatasan, Kemenag Pacitan mendorong penguatan kompetensi melalui forum belajar bersama. Mulai Forum Komunikasi Guru (FKG) PAI di TK, Kelompok Kerja Guru (KKG) di SD, hingga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di SMP dan SMA/SMK.
“Kami dorong semua guru memanfaatkan wadah tersebut, agar kualitas tetap terjaga meski jumlahnya terbatas,” tambah Hamid.
Saat ini jumlah guru PAI di Pacitan tercatat 584 orang. Namun dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan penyelesaian status Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK pada 2026, pengangkatan guru baru di sekolah negeri masih menunggu.
“Kita berharap setelah proses PPPK selesai, ada kebijakan untuk mengisi kekosongan guru PAI di Pacitan,” pungkasnya.(*)












