Monday, January 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tidak Wajib Ijazah TK, Anak Usia 7 Tahun Sudah Harus Masuk SD

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 27, 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2min read
0
Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

145
SHARES
354
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, calon peserta didik tidak diwajibkan melampirkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pacitan, Wahyono, merujuk pada Keputusan Bupati Pacitan tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang TK/SD/SMP.

Related posts

Suasana kelas di salah satu sekolah di Pacitan yang tengah mengalami kekosongan posisi Kepala Sekolah. Harapan besar tertuju pada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengisian jabatan. (Foto: Istimewa / Berita Pacitan)

98 Sekolah di Pacitan Kosong Kepala Sekolah, Dindik Targetkan Pengisian Rampung Februari 2026

January 14, 2026
43
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026
8

“Anak yang sudah memasuki usia 7 tahun wajib masuk sekolah dasar. Sedangkan anak usia 6,5 tahun sudah bisa diterima masuk SD. Tidak ada aturan yang mewajibkan calon peserta didik membawa ijazah TK atau PAUD saat mendaftar,” jelas Wahyono, Rabu (27/8/2025).

Mekanisme Pendaftaran

Untuk tahun ajaran 2025/2026, mekanisme pendaftaran siswa baru terbagi menjadi luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).

Jenjang TK dan SD swasta menggunakan mekanisme luring.

Jenjang SMP Negeri menggunakan mekanisme daring.

Secara khusus, pendaftaran jenjang SD dengan sistem luring dibagi ke dalam tiga jalur:

  1. Jalur Domisili – Calon siswa melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, akta kelahiran, serta surat pernyataan keabsahan berkas bermaterai.
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas, dengan melampirkan bukti kepesertaan dalam program bantuan pemerintah, kartu penyandang disabilitas, atau surat keterangan dokter.
  3. Jalur Mutasi– Dikhususkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja. Persyaratan meliputi surat penugasan dari instansi atau lembaga terkait, surat keterangan pindah domisili resmi, serta akta kelahiran dan KK.

Adapun untuk jenjang TK, syarat pendaftaran hanya meliputi akta kelahiran, KK, dan surat keterangan domisili bila diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyono juga menyinggung rencana pemerintah terkait wacana wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun sebelum jenjang sekolah dasar.

Meski demikian, program ini belum menjadi kebijakan resmi.

“Pemerintah memang mengarah ke program wajib belajar 13 tahun, namun untuk saat ini masih sebatas wacana. Kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku sekarang,” tegasnya.

Wahyono menambahkan, tidak semua anak di Pacitan menempuh pendidikan TK karena faktor sosial ekonomi maupun kondisi geografis.

Oleh karena itu, guru sekolah dasar diminta lebih bijak dalam mendampingi siswa yang langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan TK.

“Kami memahami kondisi masyarakat. Justru guru SD yang harus lebih sabar dan bijak memberi arahan pada anak-anak. Hal ini juga sudah kami sosialisasikan melalui pengawas sekolah dan media sosial, agar orang tua tidak salah persepsi,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, Dinas Pendidikan berharap para orang tua tidak lagi terbebani dengan syarat ijazah TK atau PAUD.

Fokus utama pendaftaran tetap pada usia anak, domisili, serta dokumen dasar berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.(*)

Tags: #PACITANAnakSekolahberitapacitanDinasPendidikanInformasiPacitanPendidikanIndonesiaPendidikanPacitanSekolahDasarSiswaBaruSPMB2025
SendShare58Tweet36
Previous Post

Disparbudpora Ajak OPD hingga Nelayan Pacitan Serukan Tagline 70 Miles Sea Paradise

Next Post

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Kepala BKD Pacitan, Daryono, saat memberikan keterangan terkait capaian pembayaran PBB tahun 2025 yang sudah mencapai 77 persen. (foto : Sunardi Berita Pacitan)

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Indra, pekerja harian pemilah rongsokan di Ploso, Pacitan. Meski kerja keras seharian, penghasilan yang didapat sering kali tak cukup untuk menutup kebutuhan rumah tangga.” (foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Buruh Pacitan Dukung Tuntutan Nasional: Upah Tak Cukup, Hidup Sering Nombok

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Pengurus Kalikuning Sigap Bersinergi (KSB) menyerahkan paket sembako kepada warga dalam rangka peringatan HUT ke-6 KSB di Desa Kalikuning, Kabupaten Pacitan, Minggu (25/1/2025).
Daerah

KSB Kalikuning Pacitan Rayakan HUT ke-6 dengan Bakti Sosial, Renovasi Mushala, dan Hiburan Rakyat

by Sunardi
January 25, 2026
0
147

Beritapacitan.com, PACITAN - Lembaga Sosial Masyarakat Kalikuning Sigap Bersinergi (KSB) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar serangkaian kegiatan...

Read more
Suasana camping di Pantai Buyutan Pacitan yang semakin diminati wisatawan. (Foto: Instagram @_hrnndoo)

Asyik dan Nyaman, Wisata di Pantai Buyutan Pacitan Didukung Fasilitas Lengkap

January 25, 2026
206
Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat menyampaikan keterangan terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan pada awal tahun 2026, Selasa, 21 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta

January 21, 2026
22
Seorang pekerja mencuci sepeda motor pelanggan di layanan cucian motor dan mobil milik Choirul Anam di Jalan Cut Mutia No. 01, Kelurahan Ploso, Pacitan, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Jangan Terlewat! Cucian Motor-Mobil di Pacitan Ini Beri Tarif Murah, Khusus Ojol Hanya Rp10 Ribu

January 19, 2026
136
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Kamis (15/1/2026). (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pemkab Pacitan Rombak Struktur, 79 Pejabat Dilantik

January 15, 2026
910

Berita Terbaru

Pengurus Kalikuning Sigap Bersinergi (KSB) menyerahkan paket sembako kepada warga dalam rangka peringatan HUT ke-6 KSB di Desa Kalikuning, Kabupaten Pacitan, Minggu (25/1/2025).

KSB Kalikuning Pacitan Rayakan HUT ke-6 dengan Bakti Sosial, Renovasi Mushala, dan Hiburan Rakyat

January 25, 2026
Suasana camping di Pantai Buyutan Pacitan yang semakin diminati wisatawan. (Foto: Instagram @_hrnndoo)

Asyik dan Nyaman, Wisata di Pantai Buyutan Pacitan Didukung Fasilitas Lengkap

January 25, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • KSB Kalikuning Pacitan Rayakan HUT ke-6 dengan Bakti Sosial, Renovasi Mushala, dan Hiburan Rakyat
  • Asyik dan Nyaman, Wisata di Pantai Buyutan Pacitan Didukung Fasilitas Lengkap
  • Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In