Beritapacitan.com, PACITAN-Meskipun dalam beberapa tahun terakhir, angka kasus positif Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) tergolong relatif kecil, namun Dinas Kesehatan (Dinkes Pacitan) mencatat sejak tahun 2011 hingga saat ini, terdapat 186 orang penderita HIV/AIDS di Pacitan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, Nur Farida, mengungkapkan bahwa tahun ini saja telah terdapat 17 kasus baru.
“Meskipun angka ini tergolong rendah, tapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan dengan melakukan skrining secara intensif,” katanya, Sabtu (9/12/2023).
Data lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan, dengan 23 kasus pada 2018, 39 kasus pada 2019, 18 kasus pada 2020, 16 kasus pada 2021, dan 17 kasus pada 2022. “Kami kira masih banyak penderita yang enggan melapor,” tambah Farida.
Selanjutnya, Pemkab Pacitan bersama Komite Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi warga yang bekerja di perantauan.
“Bagi perantau yang pulang kampung mestinya juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai pencegahan penularan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Farida menekankan pentingnya deteksi dini untuk meningkatkan harapan hidup sehat bagi penderita HIV/AIDS. Ia juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap penderita, karena hal tersebut dapat membuat mereka enggan untuk berobat.
Upaya penanggulangan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemkab, dinkes, KPAD, dan elemen masyarakat. Skrining rutin juga dilakukan di sejumlah perusahaan di Pacitan, dengan tujuan mendeteksi kasus baru dan menyelenggarakan sosialisasi.
“Bagi pasien positif HIV/AIDS, penanganan khusus dilakukan melalui pemberian obat antiretroviral (ATV) secara rutin. Pemahaman tentang reproduksi yang aman juga disosialisasikan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) usia produktif,” terangnya.
Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci Penanggulangan HIV/AIDS di Pacitan
Selain itu, Pemkab Pacitan tidak hanya bergantung pada skrining kasus baru, tetapi juga aktif melibatkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah kecamatan. Para karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut secara berkala menjalani tes yang diselenggarakan oleh Dinkes Pacitan.
Nur Farida mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini tidak hanya mendeteksi kasus baru tetapi juga memberikan sosialisasi secara berkala. Upaya ini menjadi langkah proaktif dalam menangani dan mencegah penyebaran HIV/AIDS di kalangan pekerja di sektor tersebut.
Bagi pasien positif HIV/AIDS, pendekatan khusus dilakukan melalui pemberian obat antiretroviral (ATV) secara rutin. Namun, upaya ini tidak hanya terbatas pada aspek medis.
“Pemahaman mengenai reproduksi yang aman juga sangat penting, terutama pada pasien usia produktif,” tegas Farida.
Dalam mendukung hak-hak pasien positif HIV/AIDS untuk tetap menjalani kehidupan yang normal, sosialisasi reproduksi aman melibatkan penggunaan alat kontrasepsi saat berhubungan intim.
“Pemahaman ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan dan memberikan perlindungan pada pasangan hidup pasien dari HIV/AIDS di Pacitan,” jelasnya. (Red)