Wednesday, April 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
April 5, 2023
in Kriminal
Reading Time: 2min read
0
Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Kajari Pacitan bersama jajaran saat zoom (Foto:Yusaq)

20
SHARES
48
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Kabar Baik Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, kabulkan pengajuan Kejari Pacitan terkait penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang menjerat tersangka Mariyadi (42),melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif justice.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Pacitan Yusaq Djuarto, bahwa hari ini Rabu (5/4/2023) Kejari Pacitan terpilih untuk mengajukan permohon dengan presentasi langsung di hadapan Kajati Jatim Dr.Mia Amiati dan Jam Pidum Dr. Fadil Zumhana melalui Zoom, dan membuahkan hasil sesuai harapan.

Related posts

Rumah Wawan di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan. Sosok yang dikenal pendiam dan kerap dianggap baik oleh tetangga ini kini menjadi buronan polisi usai diduga melakukan pembacokan sadis di Desa Temon, Arjosari. (foto : Sunardi Berita Pacitan).

Ini Kesaksian Tetangga tentang Wawan, Sosok Baik yang Kini Diburu karena Pembacokan

September 22, 2025
435
Polisi tengah menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Dua Kasus Rudapaksa Anak, Satu Pelaku Ayah Kandung

August 29, 2025
164

“Iya hari ini kami dari Kejari Pacitan yang dipimpin langsung Kajari Pacitan Andi Panca Sakti didampingi jajaran, berkesempatan menyampaikan langsung berkaitan penanganan kasus narkotika dan alhamdulillah berjalan lancara dan dikabulkan bahwa kasus tersebut memenuhi kriteria penyelesaian melalui restoratif juctice,”katanya, Rabu (5/4/2023).

Alasannya bahwa hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka Mariyadi positif menggunakan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

 

Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari.”Berdasarkan hasil asesmen terpadu, Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika,”imbuhnya.

 

Lanjut Yusaq pun menambahkan bahwa tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang.

 

“Ada surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.,”jelasnya.

 

Kemudian setelah mendengarkan paparan dari Kajari Pacitan, JAM-Pidum beserta Direktur Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Marang S.H., M.H. memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara, berdasarkan keadilan restoratif dan sesuai pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. /K.3.3.1/sn.(red)

Tags: Kejagungu RIKejari PacitanRestoratif
SendShare8Tweet5
Previous Post

Tenaga Ahli Kejagung Berperan Penting Dalam Menjaga Kepercayaan Publik  

Next Post

Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Cicipi Kopsumer ala Cafe Rumah Dahan JLS Pacitan   

Cicipi Kopsumer ala Cafe Rumah Dahan JLS Pacitan  

Sensasi Bukit Bintang, Tempat Nongkrong Romantis di Pacitan

Sensasi Bukit Bintang, Tempat Nongkrong Romantis di Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)
Peristiwa

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

by Admin Berita Pacitan
April 7, 2026
0
5

Beritapacitan.com, PACITAN - Forum Pewarta Pacitan (FPPA) menggelar Puncak Resepsi Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan halal...

Read more
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
154
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026
81
Korban terjatuh usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat. Rabu (25/3/2026).(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Dikejar Polisi, Pemotor Tewas Tabrak Tiang di Pacitan

March 25, 2026
460
Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

March 19, 2026
13

Berita Terbaru

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA
  • Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku
  • Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In