Beritapacitan.com, Pacitan – Sebagai upaya penyebaran covid 19 dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polres Pacitan dan jajaran gencar melakukan Operasi Yustisi. Kali ini, tim gabungan melakukan patroli dan operasi bagi masyarakat yang tidak taat prokes seperti tidak memakai masker.
Kabag SDM Polres Pacitan Kompol M. Agung Purnomo, S.E. mengatakan, Kegitan Patroli dan Operasi Yustisi prokes di lakukan untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Pacitan serta mengingatkan waga masyarakat agar tidak kendor dan tetap disiplin prokes serta 5 M.
“Pagi ini kita Melaksanakan patroli dengan sasaran di Pasar Minulyo, petugas memberikan himbauan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19, dan kami Memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan serta memberikan tindakan terhadap warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan cegah Covid19 berupa mengucapkan teks Pancasila,”ujarnya kepada awak media, Selasa (11/01/2022).
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat dilakukan tidak hanya siang hari saja, namun petugas akan melaksanakan patroli di malam hari, pihaknya akan memberikan masker serta himbauan kepada masyarakat khususnya di tempat-tempat keramaian seperti warung, kafe dan sebagainya.
“Selain patroli siang hari, Kami juga melaksanakan patroli dan operasi yustisi pada malam hari, ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona, walau saat ini Pacitan sudah pada Level 1 PPKM namun kita harap masyarakat tetap taat prokes,”tandas Agung.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring Pelanggar sebanyak 10 orang dengan Sanksi Teguran 8 orang,Mengucapkan Pancasila 2 orang
Selanjutnya kepada para pelanggar diberikan masker dan dihimbau agar apabila keluar rumah selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak.