Beritapacitan.com, PACITAN – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pacitan pada triwulan pertama 2026 tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, praktik kekerasan masih terjadi dan didominasi kasus pelecehan seksual.
Kepala DPKB-PPPA Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, mengungkapkan, selama periode Januari hingga Maret 2026 terdapat enam kasus yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, satu kasus bahkan melibatkan empat korban sekaligus.
“Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, tahun ini menurun. Saat ini ada enam kasus, dan satu kasus itu korbannya ada empat,” ujar Jayuk, Selasa, 31 Maret 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus yang terjadi meliputi pencabulan serta pencabulan disertai ancaman pornografi.
Lokasi kejadian pun beragam, mulai dari tempat wisata di wilayah Pringkuku, media sosial seperti WhatsApp, lingkungan sekolah, hingga rumah pelaku di wilayah Donorojo.
Sejumlah kasus bahkan terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.
Selain itu, modus ancaman melalui media digital juga menjadi perhatian, seiring dengan adanya kasus yang melibatkan tekanan dan intimidasi berbasis platform komunikasi.
Ia menjelaskan, jenis kekerasan yang paling dominan adalah pelecehan seksual.
Korban mayoritas merupakan anak perempuan berusia 11 hingga 16 tahun, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Pringkuku, Bandar, dan Donorojo.
Lebih memprihatinkan, pelaku dalam sejumlah kasus justru berasal dari lingkar terdekat korban, mulai dari pacar, mantan pacar, hingga oknum guru.
“Pelakunya dari orang terdekat, ada pacarnya, mantan pacarnya, bahkan ada juga gurunya. Ini karena karakter pelakunya,” tegasnya.
Meski demikian, Jayuk memastikan seluruh korban telah mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun dalam proses hukum.
“Dari kasus yang ada, semuanya sudah kami lakukan pendampingan,” tambahnya.
Untuk menekan angka kekerasan, DPKB-PPPA Pacitan terus menggencarkan upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.
Pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, kepolisian, serta melakukan edukasi ke sekolah, desa, hingga tingkat kecamatan.
“Kami sudah bekerja sama dengan dinas pendidikan, Polres, serta melakukan edukasi ke sekolah, desa, dan kecamatan. Target kami ke depan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa terus menurun,” jelasnya.
Ia menegaskan, anak dan perempuan merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari semua pihak.
“Anak dan perempuan ini adalah kelompok rentan, sehingga perlu perhatian bersama,” pungkasnya. (*)









