Beritapacitan.com, PACITAN – Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tercatat secara resmi di Kabupaten Pacitan menunjukkan kenaikan berkelanjutan. Data terbaru per tahun 2025 mencatat ada 320 Ormas yang terdaftar, namun Bakesbangpol Pacitan mengakui kegiatan pembinaan belum optimal karena masalah alokasi anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Pacitan, Siti Aminah, merinci lonjakan data tersebut. Pada akhir tahun 2024, jumlah Ormas terdaftar sebanyak 310 organisasi. Data terbaru di tahun 2025 ini meningkat menjadi 320 Ormas.
“Data yang masuk di tahun 2024 ada sebanyak 310, untuk data terbaru di tahun 2025 ini 320. Organisasi masyarakat resmi yang terdaftar masih minim pembinaan lantaran anggarannya seret,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

Ormas yang tercatat sangat beragam, mencakup yayasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi keagamaan, kepemudaan, profesi, hingga kelompok beladiri. Siti Aminah menambahkan, pihaknya akan merampungkan pendataan tersebut.
“Nanti Desember kita bukukan untuk tahun 2025,” katanya.
Ia memaparkan bahwa prosedur pendaftaran bagi Ormas terbilang sederhana.
Organisasi cukup melapor kepada Bakesbangpol dengan melampirkan berkas yang dibutuhkan, seperti SK organisasi, KTP pengurus, dan bukti badan hukum.
Setelah tercatat, fungsi Bakesbangpol mencakup pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan. Namun, urusan pendanaan untuk kegiatan operasional dan program Ormas dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang sesuai dengan bidang organisasi masing-masing.
Meskipun anggaran pembinaan seret, fungsi pengawasan juga melibatkan tim terpadu seperti polisi, TNI, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
Keterlibatan tim terpadu ini menjadi kunci dalam memastikan setiap Ormas menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.(*)








