Beritapacitan.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan hingga kini belum dapat mengusulkan banyak formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal itu disebabkan jumlah lembaga Taman Kanak-Kanak (TK) negeri di daerah ini masih sangat terbatas.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, total guru PAUD di Kabupaten Pacitan mencapai 1.986 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam guru belum terakomodasi dalam formasi PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Ririn Enggar Murwati menjelaskan, dari seluruh lembaga PAUD yang ada, hanya empat TK negeri yang beroperasi di bawah pemerintah daerah.
Sementara, kebutuhan formasi guru PPPK untuk TK negeri baru dapat diajukan jika lembaga tersebut berstatus milik daerah.
“Mereka sebenarnya sudah pernah ikut seleksi CPNS dulu, walaupun tidak lolos. Tapi memang TK negeri di Pacitan itu hanya empat lembaga. Kalau satu lembaga rata-rata hanya butuh empat guru, berarti totalnya 16 orang. Sementara guru PAUD PNS kita saat ini 257 orang, sebagian diperbantukan di sekolah swasta,” ujar Ririn, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, kondisi ini membuat banyak guru PAUD swasta belum bisa diangkat menjadi PPPK karena belum tersedia tempat tugas di lembaga negeri.
“Kecuali nanti kami bisa mendirikan TK negeri baru. Itu yang sedang kami rencanakan,” tambahnya.
Ririn menegaskan, pihaknya tidak pernah menomorduakan peran guru PAUD dibanding guru SD atau SMP. Justru menurutnya, pendidikan usia dini sangat menentukan pembentukan karakter dan kecerdasan anak.
“Usia 0–4 tahun itu masa emas. Di usia itu kecerdasan anak terbentuk 50 persen, sampai usia 8 tahun bisa mencapai 80 persen. Jadi PAUD itu sangat penting,” jelasnya.
Meski belum dapat diangkat sebagai PPPK, pemerintah daerah disebut tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD. Ririn menyebutkan, honorarium guru PAUD telah mengalami peningkatan.
“Dulu honornya tigaratus ribu, sekarang sudah naik dua kali lipat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati, kepala desa juga diminta mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 ribu bagi guru PAUD di wilayahnya.
“Kalau semua terpenuhi, sebulan bisa menerima sekitar Rp500 ribu,” kata Ririn.
Adapun rencana pembentukan TK negeri baru masih menghadapi kendala. Salah satunya terkait ketersediaan lahan.
“Untuk membentuk TK negeri, tanahnya harus milik daerah. Sementara banyak lahan yang digunakan saat ini masih milik pribadi,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Pacitan saat ini telah melakukan survei lahan yang memungkinkan untuk pendirian TK negeri baru.
“Kemarin kami survei di Donorojo satu titik, Punung satu titik. Semoga bisa segera terealisasi,” tutup Ririn.(*)