Beritapacitan.com, PACITAN – Polemik pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pacitan menjadi sorotan setelah sejumlah wali murid menyampaikan keberatan.
Mereka menilai, pihak sekolah kurang terbuka dalam menyampaikan informasi terkait kebutuhan LKS.
“Saya tidak menolak, tapi kadang merasa keberatan, apalagi ketika kondisi ekonomi sedang sulit. Selain harus membayar kegiatan sekolah, kami juga diminta membeli LKS tanpa penjelasan yang rinci,” ujar salah satu wali murid kepada Beritapacitan.com, Selasa (14/5/2025).
Menurutnya, sekolah jarang mengadakan sosialisasi atau forum khusus yang membahas tentang pembelian LKS.
“Kalau rapat wali murid, biasanya hanya membahas soal lomba atau kegiatan peringatan hari besar nasional. Tidak pernah disampaikan secara khusus mengenai LKS. Jadi kami bingung saat tiba-tiba diminta membayar,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Budiyanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa LKS bukan merupakan kewajiban yang harus dibeli oleh siswa.
“Secara aturan, pembelian LKS tidak wajib. LKS hanya berfungsi sebagai media pembelajaran tambahan, bukan sebagai sumber utama. Jika dana BOS di sekolah mencukupi, maka idealnya pihak sekolah bisa membebaskan siswa dari pembelian LKS,” jelas Budiyanto.
Namun jika dana operasional sekolah belum mencukupi, lanjut Budiyanto, maka sekolah dapat menawarkan opsi pembelian LKS kepada wali murid melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
“Yang terpenting, tidak ada unsur pemaksaan. Jika ada wali murid yang keberatan, tidak apa-apa jika tidak membeli,” tegasnya.
Budiyanto juga mengingatkan bahwa lembaga pendidikan telah memiliki buku teks utama yang dapat digunakan dalam proses belajar mengajar. Selain itu, siswa juga dapat memanfaatkan materi ajar dari tahun sebelumnya atau dari kakak kelas.
“Sekolah seharusnya memfasilitasi kebutuhan belajar, bukan membebani. Komunikasi dan transparansi adalah kunci. Pihak sekolah harus menyampaikan secara terbuka kepada wali murid jika ada kebutuhan tambahan seperti LKS,” imbuhnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan berharap persoalan ini menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan wali murid.
Budiyanto menekankan pentingnya membangun kolaborasi dalam dunia pendidikan.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Ketika sekolah dan orang tua terlibat aktif dalam komunikasi yang sehat dan terbuka, maka suasana belajar yang nyaman dan berkeadilan akan terwujud,” pungkasnya.(*)