Beritapacitan.com, PACITAN – Penertiban terhadap pengemis, badut jalanan, pengamen keliling, hingga pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Pacitan masih menyisakan tantangan. Hal itu diakui langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi.
Menurut Ardyan, penertiban merupakan kewajiban daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) adalah urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya Satpol PP,” ujarnya, Kamis, (8/5/2025).
Satpol PP Pacitan sendiri berpegangan pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Perda ini menjadi acuan dalam menertibkan anak jalanan, pengemis, badut, pengamen, dan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban di ruang publik.
Ardyan menjelaskan, penertiban dilakukan secara rutin melalui patroli, terutama di wilayah kota yang menjadi pusat aktivitas jalanan. Namun, keterbatasan personel menjadi kendala tersendiri.
“Kami akui, keterbatasan SDM menjadi hambatan. Jangkauan patroli belum bisa menyentuh seluruh wilayah kecamatan,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti taktik para pelaku jalanan yang kerap beroperasi di luar jam kerja Satpol PP.
“Mereka tahu kapan kami patroli. Kadang muncul pagi-pagi atau sore setelah jam dinas,” tambahnya.
Satpol PP tidak bekerja sendiri. Dalam setiap razia, mereka selalu melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.
“Kami hanya menertibkan. Untuk pembinaan lebih lanjut, kami serahkan ke Dinsos. Mereka punya shelter dan tenaga yang lebih kompeten,”jelas Ardyan.
Terkait PKL, Satpol PP masih mencari pola yang tepat agar penertiban tidak melukai aspek sosial.
“Mereka juga butuh makan. Tidak bisa semata-mata kami gusur. Harus ada solusi bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Ardyan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, badut, atau pengamen di jalan.
“Kami minta masyarakat jangan memberi. Itu justru memperkuat praktik tersebut. Kalau tidak diberi, mereka akan berpikir dua kali untuk kembali ke jalan,” tegasnya.(*)