Beritapacitan.com, PACITAN – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang tahanan perempuan di Kapolres Pacitan menuai sorotan tajam dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PMII) Cabang Pacitan.
Kopri PMII Pacitan mengecam keras tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap tahanan berinisial PW.
Ketua Kopri PMII Pacitan, Fitria Larasati dalam pernyataan resminya, menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa ruang tahanan seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap individu yang sedang menjalani proses hukum, bukan malah menjadi tempat terjadinya kekerasan dan pelecehan.
“Kami mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Kekerasan seksual, terlebih dilakukan oleh aparat penegak hukum, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan perlindungan HAM,” tegasnya, Minggu, 20 April 2025.
Fitria juga mendesak Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Mereka menekankan pentingnya sanksi tegas terhadap pelaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi atau melindungi pelaku,” lanjutnya.
Sebagai bentuk solidaritas dan advokasi, Kopri PMII Pacitan juga membuka ruang konseling dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual, serta menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, di manapun dan oleh siapapun.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi berinisial Aiptu LC yang menjabat sebagai Penjabat Sementara Kasat Tahti diduga melakukan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan pada awal April 2025. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jatim dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.