Thursday, July 3, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Revisi RKUHAP Picu Polemik: Penguatan Jaksa, Pelemahan Penyidikan?

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
March 26, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
ANALIS HUKUM - Analis hukum, IGN Agung Y Endrawan SH MH CCFA. Agung, menulis opininya terkait revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, merupakan seorang praktisi hukum, mantan analis Senior Hukum OJK, Mantan Direktur Kebijakan Bakamla, dan Mahasiswa S3 Kebijakan Publik. 

ANALIS HUKUM - Analis hukum, IGN Agung Y Endrawan SH MH CCFA. Agung, menulis opininya terkait revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, merupakan seorang praktisi hukum, mantan analis Senior Hukum OJK, Mantan Direktur Kebijakan Bakamla, dan Mahasiswa S3 Kebijakan Publik. 

7
SHARES
18
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menuai beragam tanggapan dari kalangan praktisi hukum. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penguatan kewenangan kejaksaan yang dinilai dapat menggeser keseimbangan peran antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum.

Analis hukum IGN Agung Y Endrawan SH MH CCFA menegaskan bahwa pemahaman ini perlu diluruskan. Menurutnya, penguatan peran kejaksaan bukan bertujuan melemahkan kepolisian, melainkan menutup celah kelemahan koordinasi yang kerap menjadi sumber ketidakpastian hukum. “Penguatan posisi jaksa sebagai dominus litis harus dipahami sebagai bagian dari solusi sistemik untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Related posts

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memberi penghormatan sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Pendopo Kabupaten, (Foto: Prokopim Pacitan).

Bupati Pacitan Tekankan Polri Harus Jadi Penyejuk di Tengah Masyarakat

July 1, 2025
16
DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

June 11, 2025
14

Agung menambahkan, peran jaksa tidak sebatas hadir di persidangan, tetapi juga bertanggung jawab membuktikan kebenaran materiil. Oleh karena itu, jaksa seharusnya memiliki wewenang lebih luas sejak tahap penyidikan agar dapat mengawal proses hukum secara menyeluruh.

Sayangnya, draf RKUHAP justru membatasi ruang gerak jaksa. Dalam konsep tersebut, peran jaksa lebih bersifat konsultatif, tanpa kejelasan mekanisme penyelesaian jika terjadi kebuntuan dengan penyidik. Hal ini berisiko menciptakan stagnasi proses hukum yang merugikan semua pihak, termasuk korban dan tersangka.

Perbandingan dengan sistem hukum negara lain juga menjadi sorotan. Di negara-negara civil law seperti Jepang, Jerman, dan Belanda, jaksa memimpin penyidikan dan mengarahkan jalannya perkara. Sementara itu, di negara common law seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, jaksa memiliki kewenangan independen untuk melanjutkan atau menghentikan perkara.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan draf RKUHAP yang bahkan menghapus kewenangan jaksa dalam menyidik tindak pidana khusus seperti korupsi. Padahal, jaksa selama ini dianggap lebih independen dan profesional dalam menangani kasus-kasus besar yang menyasar struktur kekuasaan.

Agung menilai, perlu ada penegasan dalam RKUHAP agar jaksa tetap memiliki wewenang menyidik kasus-kasus strategis seperti korupsi dan pelanggaran HAM berat. Hal ini krusial untuk menjaga harmonisasi hukum dan memperkuat agenda reformasi hukum.

Selain itu, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga perlu diperkuat. Agung mencontohkan praktik di Belanda, Jepang, dan Singapura, di mana lembaga sejenis PPNS bisa langsung menyampaikan berkas ke kejaksaan tanpa perantara kepolisian. Model ini dinilai lebih efisien dan akuntabel.

Untuk mendukung kebenaran materiil, jaksa juga diusulkan diberi wewenang pemanggilan saksi, ahli, serta akses langsung ke bukti penting seperti CCTV, dokumen elektronik, dan hasil forensik. “Tanpa kewenangan ini, jaksa akan kesulitan memastikan kebenaran di persidangan,” pungkas Agung.

Revisi RKUHAP sejatinya harus menjawab tantangan penegakan hukum modern yang menuntut efektivitas, independensi, dan akuntabilitas. Polemik ini mencerminkan betapa krusialnya reformasi hukum yang tidak hanya mengatur kewenangan, tetapi juga memastikan keadilan substansial bagi seluruh elemen masyarakat.

Tags: #PACITANKejaksaan
SendShare3Tweet2
Previous Post

PMII Pacitan Galang Donasi untuk 71 Warga Petungsinarang yang Hidup dalam Keterbatasan

Next Post

PMII Ingatkan Disparbudpora Pacitan Soal Potensi Wisata dan Tantangan Libur Lebaran 2025

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
PMII Ingatkan Disparbudpora Pacitan Soal Potensi Wisata dan Tantangan Libur Lebaran 2025

PMII Ingatkan Disparbudpora Pacitan Soal Potensi Wisata dan Tantangan Libur Lebaran 2025

BAZNAS Pacitan Naikkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Kini 2,8 Kg Beras atau Rp 44.800

BAZNAS Pacitan Naikkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Kini 2,8 Kg Beras atau Rp 44.800

Menikmati Senja di Pantai Kasap Sebelum Berbuka Puasa, Tips dan Trik untuk Ramadan yang Berkesan

Menikmati Senja di Pantai Kasap Sebelum Berbuka Puasa, Tips dan Trik untuk Ramadan yang Berkesan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, disambut antusias oleh warga dan jajaran pemerintah daerah saat tiba di lokasi Sekolah Rakyat Pacitan, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menandai rampungnya renovasi gedung sementara sekolah yang akan mulai digunakan pertengahan Juli mendatang.
Pacitan

Dukung Akses Pendidikan, AHY Cek Langsung Renovasi Sekolah Rakyat di Pacitan

by Sunardi
July 3, 2025
0
40

Beritapacitan.com, PACITAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pacitan....

Read more
Sampah berceceran di Jalan Ahmad Yani Pacitan usai acara Festival Rontek tahun lalu. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan

July 2, 2025
18
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memberi penghormatan sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Pendopo Kabupaten, (Foto: Prokopim Pacitan).

Bupati Pacitan Tekankan Polri Harus Jadi Penyejuk di Tengah Masyarakat

July 1, 2025
16
Dengan memegang botol hasil fermentasi, salah satu peserta Bhayangkari mendampingi Kepala DLH Pacitan Cicik Roudlotul Jannah yang memberikan pemaparan manfaat eco-enzyme di hadapan puluhan anggota Bhayangkari, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Miliki Ragam Manfaat, DLH Pacitan Kenalkan Olahan Limbah Dapur Eco Enzyme

June 30, 2025
78
Razia malam oleh Satpol PP Pacitan di salah satu ko. Petugas menemukan penghuni kos yang tidak bisa menunjukkan identitas hubungan sah. Operasi ini bagian dari patroli cipta kondisi yang digencarkan Satpol PP selama tiga bulan terakhir.(Foto: Satpol-PP for Berita Pacitan)

Tiga Bulan Operasi, Satpol PP Pacitan Amankan 7 Pasangan Non-Sah dan 5 Pengamen 

June 30, 2025
114

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, disambut antusias oleh warga dan jajaran pemerintah daerah saat tiba di lokasi Sekolah Rakyat Pacitan, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menandai rampungnya renovasi gedung sementara sekolah yang akan mulai digunakan pertengahan Juli mendatang.

Dukung Akses Pendidikan, AHY Cek Langsung Renovasi Sekolah Rakyat di Pacitan

July 3, 2025
Sampah berceceran di Jalan Ahmad Yani Pacitan usai acara Festival Rontek tahun lalu. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan

July 2, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Dukung Akses Pendidikan, AHY Cek Langsung Renovasi Sekolah Rakyat di Pacitan
  • DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan
  • Bupati Pacitan Tekankan Polri Harus Jadi Penyejuk di Tengah Masyarakat
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In