Sunday, October 5, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
May 31, 2024
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir
10
SHARES
24
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2020 sudah masuk babak akhir. Dia mengatakan dalam waktu satu minggu kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan, saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024).

Related posts

Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan

Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan

October 4, 2025
8
Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

October 3, 2025
57

Dia melanjutkan pada tahap akhir penanganan kasus ini, Kejaksaan Agung telah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil penghitungan itu, kerugian negara kasus timah melonjak dari Rp 271 triliun menjadi Rp 300 triliun.

“Lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini mencapai Rp 300 triliun,” katanya.

Selain penambahan kerugian negara, Kejagung menyatakan juga menetapkan satu tersangka baru. Tersangka itu adalah mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Aryono.

Bambang diduga mengubah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara tahun 2019. Dia diduga menambah jumlah RKAB dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

Penambahan ini diduga dilakukan untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal. “Penambahan ini dilakukan tanpa kajian apapun,”kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejagung sudah menetapkan total 22 tersangka. Sementara saksi yang diperiksa mencapai jumlah 200 orang, termasuk artis Sandra Dewi yang suaminya menjadi tersangka.(*)

 

Tags: Kejagung Ri
SendShare4Tweet3
Previous Post

Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Next Post

Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka

Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Peran Kejaksaan dan Kemenkumham Berkolaborasi Dalam KUHP Nasional Melaksanakan Dialog Publik

Peran Kejaksaan dan Kemenkumham Berkolaborasi Dalam KUHP Nasional Melaksanakan Dialog Publik

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan
Pemerintahan

Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan

by Admin Berita Pacitan
October 4, 2025
0
8

Read more
Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

October 3, 2025
57
Salah satu barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi pembacokan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis 2/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai

October 2, 2025
103
Barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan Polres Pacitan ditunjukkan Kapolres AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Aksi Curanmor Beruntun, Begini Kronologinya

October 2, 2025
111
Kondisi kotak amal Masjid Al Azhar Dusun Pinggir Desa Gembong Arjosari, di bobol uang raip habis dibawa kabur. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pencurian Kotak Amal Kembali Terjadi di Pacitan

September 30, 2025
124

Berita Terbaru

Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan

Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan

October 4, 2025
Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

October 3, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Ucapan Selamat Hari TNI oleh Perkimtan Pacitan
  • Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025
  • Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In