Beritapacitan.com, PACITAN-Pemerintah Kabupaten Pacitan menaikkan insentif ketua RT dan RW menjadi Rp 300 ribu per tahun, dari sebelumnya Rp 125 ribu. Kenaikan ini mencapai 140 persen.
Total terdapat 4.865 ketua RT dan 1.745 ketua RW di kabupaten ini. Sehingga, total insentif yang disediakan di APBD mencapai Rp 1,983 miliar.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas peran vital ketua RT dan RW dalam membantu pelayanan masyarakat.
“Ini juga sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah kepada ketua RT dan RW,” kata bupati, Selasa, (7/11/2023).
Menurut Mas Aji, sapaan bupati, ketua RT dan RW merupakan garda terdepan dalam membantu pelayanan masyarakat, khususnya perihal administrasi kependudukan.
“Mereka diharapkan bisa memperkuat kesejahteraan masyarakat serta memperkuat partisipasi serta pelayanan,” tuturnya.
Kepala DPMD Pacitan Heri Setijono menambahkan, selain dari pemkab, para ketua RT dan RW juga mendapat bantuan serupa dari pemerintah desa (pemdes).
“Nilainya bervariasi tergantung kemampuan APBDes setiap desa,” jelasnya.
Penyerahan insentif bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Pacitan telah dilakukan secara simbolis pada Selasa (7/11/2023) di Balai Desa Pagutan dan Balai Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari.
Bupati berharap, kenaikan insentif ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.
“Sekali lagi ini bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada ketua RT-RW dan semoga bermanfaat kagem panjenengan,” pungkas Bupati dalam acara gelar pertemuan dengan ketua RT-RW se-Kecamatan Arjosari. (Red)