Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan mulai mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Sebanyak 45 desa akan mengikuti gelombang pertama, sementara gelombang kedua dijadwalkan pada 2027. PMD menegaskan seluruh tahapan dan kebutuhan anggaran telah dihitung berdasarkan regulasi yang berlaku.
Pilkades Serentak 2026 akan menjadi gelombang pertama dari dua tahap pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Pacitan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Pacitan, Sigi Dani, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun 2026 mengacu pada masa akhir jabatan kepala desa yang berakhir pada Desember.
“Untuk gelombang pertama ada 45 desa. Persiapan kami mulai Juni, karena masa jabatan kepala desa berakhir Desember 2026,” ujar Dani. Jum’at, (28/11/2025).
PMD menyiapkan tahapan mulai dari pembentukan panitia, penyusunan jadwal teknis, hingga pengaturan administrasi desa dan kabupaten. Pemungutan suara akan digelar pada Oktober 2026.
Sigi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta melalui APBD. Alokasi ini digunakan untuk penyusunan perubahan peraturan daerah, persiapan panitia kabupaten, serta kebutuhan administratif yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Yang dari APBD sekitar 400 juta. Ini untuk perubahan perda dan kepanitiaan kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, 45 Desa peserta Pilkades akan menerima Bantuan Keuangan (BK) dengan perhitungan Rp5.000 per pemilih berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing desa.
“Perhitungannya berdasarkan DPT. Lima ribu rupiah kali jumlah pemilih tiap desa,” ujar Sigi.
Total estimasi BK untuk seluruh desa mencapai Rp999.946.625, meski besaran tiap desa berbeda sesuai jumlah pemilih.
Untuk pencairan BK, PMD akan meminta desa mengirimkan data DPT terbaru. Desa juga harus mengajukan permohonan resmi sebelum dilakukan verifikasi.
“Nanti desa mengirim data DPT. Setelah diverifikasi dan ada permohonan tertulis, kami ajukan ke Badan Keuangan Daerah untuk disalurkan ke rekening desa,” terang Sigi.
Kendati demikian ia memastikan hingga saat ini anggaran Pilkades masih sesuai kebutuhan yang diatur dalam ketentuan. Ia menyatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kekurangan anggaran.
“Sampai hari ini tidak ada wacana kekurangan anggaran. Semua masih sesuai kebutuhan,” tegasnya.(*)








