Beritapacitan.com, PACITAN – Persoalan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalur Lintas Selatan (JLS) kembali mendapat perhatian publik. Banyak titik penerangan yang mati, terutama di jalur pesisir. Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Mahendrawan, memberikan penjelasan.
Bambang menegaskan bahwa persoalan lampu JLS tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Ia menyoroti persoalan aset sebagai dasar penanganan.
“Itu Asetnya BPJN, sudah pernah kami sampaikan ke sana. Di beberapa titik mungkin kami bisa bantu, tapi tetap harus sesuai kewenangan,” kata Bambang. Senin, 24 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa anggaran PJU di Kabupaten Pacitan tersedia, namun seluruhnya diperuntukkan bagi 400 titik PJU yang menjadi kewenangan daerah.
“Anggaran untuk PJU jelas ada. Kami mengampu 400 PJU se-Kabupaten Pacitan, itu yang menjadi aset dan kewenangan kami. Jumlah anggarannya tercantum di APBD dan bisa dilihat, karena APBD dokumen terbuka,” ujarnya.
Untuk tahun ini, Dishub memiliki anggaran perawatan sebesar 50 juta. Terkait JLS, Bambang menyebut Dishub telah menjalankan berbagai langkah koordinatif.
“Kami sudah bersurat, kemudian menghadap, berkomunikasi langsung. Itu sudah kita lakukan. Beberapa sudah ada tindak lanjut, tapi ada yang masih menunggu,” katanya.
Bambang juga memaparkan faktor lingkungan sebagai penyebab utama kerusakan lampu di JLS.
“Itu barang elektronik di kondisi terbuka, jadi cuaca sangat berpengaruh. Di JLS lebih spesifik karena dekat laut, uap garam itu sangat mempengaruhi,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada penerangan.
“Saya tidak bosan mengingatkan, keselamatan itu pertama ada pada pengendara sendiri. PJU, lampu lalu lintas, rambu-rambu itu alat bantu. Penentunya tetap di pengguna jalan dan kondisi kendaraannya,” ujar Bambang.
Dishub memastikan tetap melakukan upaya koordinatif agar kebutuhan masyarakat terkait penerangan jalan dapat terpenuhi. Namun realisasi tetap bergantung pada kewenangan dan anggaran instansi yang memiliki aset JLS.(*)








