Beritapacitan.com, PACITAN – Keterbatasan jumlah pengawas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan masih menjadi persoalan serius. Saat ini, pengawas yang tersedia hanya empat orang, sementara guru madrasah di seluruh jenjang pendidikan mencapai hampir 1.100 orang.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Pacitan, Abdul Hamid Aminudin, menegaskan kondisi ini jauh dari standar ideal.
“Idealnya, satu pengawas membina sekitar 20 guru binaan. Namun kenyataannya, empat pengawas di Pacitan harus menangani ribuan guru, bahkan lintas kecamatan. Akibatnya, beban kerja sangat berat dan tidak sebanding dengan kebutuhan,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, rekrutmen pengawas terakhir kali dibuka pada 2023. Namun jumlah peserta yang memenuhi syarat terbatas. Untuk bisa diusulkan menjadi pengawas, seorang guru harus pernah mengikuti assessment dan juga diklat pengawas.
“Di Pacitan, diklat pengawas belum pernah ada, sehingga stok calon pengawas minim. Selain itu, minat untuk menjadi pengawas juga relatif rendah, sebab tugas pengawas cukup berat dan menuntut mobilitas tinggi di lapangan,” tambahnya.
Abdul Hamid menyinggung bahwa keberadaan pengawas sempat menjadi wacana nasional. Pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, pernah muncul rencana penghapusan jabatan pengawas sekolah madrasah dan digantikan dengan pengawas satuan pendidikan.
Namun, dengan perubahan kebijakan di kementerian saat ini, sistem pengawas kembali diperkuat.
“Oleh karena itu, kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius, baik dari Pemkab, Pemprov, maupun Kemenag. Keterbatasan jumlah pengawas jangan dianggap sepele, karena menyangkut kualitas pembinaan guru sekaligus mutu pendidikan di madrasah,” tegasnya.(*)