Saturday, March 14, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Nama Bayi Tak Boleh Satu Kata, Ini Penjelasan Dukcapil Pacitan

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
September 4, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Sejak lahir, setiap anak berhak atas identitas yang jelas. Aturan terbaru mewajibkan pemberian nama minimal dua kata untuk mempermudah pencatatan administrasi. (foto: Ilustrasi Canva)

Sejak lahir, setiap anak berhak atas identitas yang jelas. Aturan terbaru mewajibkan pemberian nama minimal dua kata untuk mempermudah pencatatan administrasi. (foto: Ilustrasi Canva)

31
SHARES
76
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Penulisan nama anak pada dokumen kependudukan kini tidak bisa lagi sembarangan. Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengatur bahwa pencatatan nama wajib menggunakan minimal dua kata dan maksimal 60 karakter.

Aturan ini juga ditegaskan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan.

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
77
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
12

Kepala Dinas Dukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, S.Sos., MM., menjelaskan kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di kemudian hari.

“Penulisan nama minimal dua kata ini bertujuan agar anak-anak kita lebih mudah dalam mengurus administrasi, baik saat masuk sekolah, melamar pekerjaan, maupun ketika membuat paspor,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, aturan ini berlaku bagi anak yang baru lahir atau penduduk yang baru melakukan pencatatan sipil. Bagi warga yang namanya sudah terlanjur hanya satu kata, tidak diwajibkan untuk melakukan perubahan.

“Kalau untuk orang dewasa yang sudah terlanjur menggunakan nama satu kata, tidak perlu diubah. Aturan ini hanya berlaku ke depan, khususnya bagi anak-anak yang baru lahir. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Tri menambahkan, mekanisme pengajuan pencatatan nama dilakukan melalui formulir yang sudah disediakan oleh Dukcapil. Jika ada pemohon yang masih menggunakan satu kata, maka diminta menambahkan kata lain agar sesuai dengan ketentuan.

“Kalau tidak sesuai aturan tentu kami tolak, karena ini akan menyulitkan di kemudian hari. Misalnya, di luar negeri masih ada sistem yang tidak menerima nama hanya satu kata, terutama ketika membuat paspor,” terang Tri.

Meski begitu, Tri menegaskan aturan ini bukan untuk mempersulit, melainkan demi kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga Pacitan agar memahami kebijakan tersebut dan segera menyesuaikan ketika hendak memberikan nama kepada anaknya.

“Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat sendiri agar tidak mengalami kendala administratif di masa depan. Harapannya, warga Pacitan bisa mematuhi aturan ini dengan baik,” pungkasnya.(*)

Tags: Berita PacitanDukcapilinformasi kependudukanini PacitanJawa Timurpacitan hitspenduduk
SendShare12Tweet8
Previous Post

Menjaga Pacitan dengan Stabilitas, Demokrasi, dan Aspirasi Rakyat

Next Post

UMKM Pacitan Hadapi Tantangan Daya Saing di Tengah Lemahnya Daya Beli

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Lilik Widiastuti menegaskan perlunya inovasi agar UMKM Pacitan mampu bersaing dengan produk luar. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

UMKM Pacitan Hadapi Tantangan Daya Saing di Tengah Lemahnya Daya Beli

Kondisi tiang listrik di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, tampak keropos dengan kabel bergelantungan. Warga mengaku sudah melaporkan sejak 2020, namun hingga kini belum ada perbaikan. (Sunardi Berita Pacitan).

5 Tahun Warga Klesem Pacitan Keluhkan Listrik, Tiang-Kabel Rusak Tak Kunjung Direspon PLN

Kantor PLN ULP Pacitan. Pihak PLN memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Klesem terkait listrik yang kerap redup dengan melakukan survei lapangan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Warga Klesem Pacitan Keluhkan Listrik Bermasalah, PLN Sebut Belum Terima Laporan Resmi

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ratusan Miras Jowo/Ciu di musnahkan di halaman pendopo Kabupaten Pacitan oleh Polres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
POLRI

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

by Sunardi
March 12, 2026
0
23

Beritapacitan.com, PACITAN - Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil penindakan dalam Operasi Pekat Semeru 2026 serta...

Read more
Sejumlah pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Pacitan tidak beroperasi setelah stok bahan bakar habis, Kamis 12/3/2026. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com)

SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka

March 12, 2026
40
Aulia menunjukkan kue kering hasil produksi rumahan yang mulai banyak dipesan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

Jelang Idul Fitri, Kue Nastar Rumahan di Pacitan Kebanjiran Pesanan

March 11, 2026
47
Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Menjelang arus mudik Lebaran 2026. (Foto: Sunardi Beeitapacitan.com)

UPT PJJ Pacitan Siagakan Alat Berat dan Tim Siaga, Antisipasi Longsor di Jalur Mudik Lebaran

March 11, 2026
15
Pengendara melintas di depan Pos pelayanan satu Polres Pacitan, Selasa (10/3/2026).

Mudik Lebaran 2026, Sejumlah Pos Pengamanan dan Layanan Darurat Disiagakan di Pacitan

March 10, 2026
19

Berita Terbaru

Ratusan Miras Jowo/Ciu di musnahkan di halaman pendopo Kabupaten Pacitan oleh Polres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

March 12, 2026
Sejumlah pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Pacitan tidak beroperasi setelah stok bahan bakar habis, Kamis 12/3/2026. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com)

SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka

March 12, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026
  • SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka
  • Jelang Idul Fitri, Kue Nastar Rumahan di Pacitan Kebanjiran Pesanan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In