Deklarasi Jogo Pacitan yang berlangsung di Kecamatan Kebonagung (2/9/2025), menjadi momentum penting dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Kabupaten Pacitan. Langkah yang digagas melalui patroli gabungan skala besar ini memperlihatkan keseriusan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan dalam memastikan Pacitan tetap kondusif.
PMII Pacitan menyambut baik ikhtiar ini sebagai wujud kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam melindungi daerah dari potensi kerawanan.
Namun, PMII memandang bahwa menjaga Pacitan tidak cukup hanya melalui deklarasi formalitas atau patroli sesaat. Substansi dari Jogo Pacitan harus diwujudkan dalam kesadaran kolektif, bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi bagi pembangunan daerah. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat menjadi faktor paling penting. Tanpa partisipasi aktif rakyat, sekokoh apa pun aparat dan regulasi, upaya menjaga Pacitan hanya akan berhenti sebagai simbol seremonial.
Sebagai organisasi mahasiswa yang lahir dari rahim masyarakat, PMII Pacitan menegaskan posisi kritis sekaligus konstruktifnya. Kami tetap akan menjadi bagian terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat, dengan menjunjung tinggi etika demokrasi. PMII menyadari bahwa ruang demokrasi tidak boleh dimandulkan hanya karena alasan stabilitas. Justru, stabilitas sejati hanya dapat terwujud jika aspirasi rakyat diberi ruang yang sehat, terbuka, dan dihormati.
Di titik ini, PMII menegaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Kritik, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari pengabdian untuk Pacitan yang lebih baik. PMII tidak akan pernah lelah menyuarakan kepentingan rakyat kecil petani, nelayan, buruh, pelajar, mahasiswa yang sering kali suaranya tenggelam dalam hiruk pikuk wacana pembangunan.
Namun, dalam menyampaikan aspirasi, PMII juga memiliki prinsip yang jelas. Demonstrasi adalah kanal demokrasi yang sah dan konstitusional, tetapi harus dijalankan secara sportif, tertib, dan kondusif. PMII Pacitan menolak keras segala bentuk aksi anarkis yang hanya mencederai demokrasi dan merusak nilai perjuangan. Bagi kami, demonstrasi bukanlah panggung untuk menciptakan ketakutan, melainkan ruang untuk menyalurkan suara rakyat secara bermartabat.
Di sisi lain, kami juga mengingatkan pemerintah dan aparat agar tidak alergi terhadap kritik. Tugas utama negara adalah mendengarkan aspirasi warganya, bukan menutup telinga. Sikap represif hanya akan melahirkan ketidakpercayaan, sementara dialog dan keterbukaan justru memperkuat legitimasi. Karena itu, Jogo Pacitan seharusnya tidak hanya dipahami sebagai jargon keamanan, tetapi juga komitmen moral untuk melindungi hak rakyat menyampaikan pendapat dengan damai.
PMII Pacitan juga melihat pentingnya mengedepankan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Stabilitas daerah tidak akan pernah tercapai jika generasi mudanya apatis terhadap persoalan bangsa. Dengan pendidikan politik yang sehat, pemuda Pacitan akan mampu memahami peran mereka sebagai agen perubahan, yang kritis sekaligus bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kami menyerukan agar deklarasi Jogo Pacitan dijadikan sebagai pijakan untuk membangun sinergi yang lebih nyata. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, aparat dan rakyat, organisasi kepemudaan dan tokoh lokal. Kolaborasi inilah yang akan membuat Pacitan bukan hanya aman secara fisik, tetapi juga adil secara sosial dan bermartabat secara politik.
Akhirnya, PMII Pacitan menegaskan kembali: kami siap menjadi bagian dari Jogo Pacitan, tetapi tidak akan berhenti bersuara kritis. Karena menjaga Pacitan berarti menjaga masa depan. Dan masa depan itu hanya bisa terwujud jika setiap kebijakan berpihak kepada rakyat, setiap aspirasi diberi ruang, dan setiap perjuangan dilakukan dengan cara yang damai, sportif, dan penuh tanggung jawab.(*)
***
*) Oleh : Sunardi Ketua 1 Kaderisasi PC PMII Pacitan Periode 2024-2025
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi beritapacitan.com
*) Ketentuan pengiriman naskah opini:
*) Naskah dikirim ke alamat email beritapacitann@gmail.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 600 kata 6.000 Karakter
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.