Friday, February 13, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Masih Ada Warga Diminta Legalisir KK dan KTP, Disdukcapil Pacitan: Tidak Perlu Jika Sudah Berbarcode

Editor: Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 12, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

17
SHARES
41
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Nika Wahyu Vitarto, warga Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, mengaku diminta oleh panitia pendaftaran perangkat desa setempat untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai salah satu syarat administrasi. Permintaan itu ia terima langsung dari perangkat desa ketika mengurus berkas pendaftaran.

Namun, Nika Wahyu menyayangkan belum adanya sosialisasi yang jelas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan terkait aturan terbaru, khususnya soal legalisir dokumen kependudukan yang sudah memiliki barcode.

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
36
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
5

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir.

Barcode tersebut, kata dia, berfungsi sebagai tanda keaslian dokumen yang dapat diverifikasi kapan saja.

“Kami selalu melakukan tatap muka dengan pihak kecamatan, koordinasi rutin, dan menyampaikan aturan ini kepada masyarakat. KK yang sudah berbarcode berlaku sebagai dokumen asli, sehingga bisa dicetak ulang kapan pun tanpa perlu dilegalisir,” ujar Tri, Selasa (12/8/2025).

Tri menjelaskan, aturan ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan sudah diberlakukan sejak 2022.

Bahkan, pihaknya telah menyebarkan flyer edukasi serta melakukan sosialisasi agar masyarakat memperbarui dokumen kependudukan mereka.

“Bagi masyarakat yang masih memiliki KK tanpa barcode, silakan segera melakukan pembaruan. Seluruh adminduk yang sudah berbarcode tidak memerlukan legalisir lagi, cukup difotokopi atau dicetak sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Dengan adanya penegasan ini, Disdukcapil berharap tidak ada lagi pihak yang meminta legalisir dokumen berbarcode, baik dalam proses pendaftaran perangkat desa maupun administrasi lainnya.(*)

Tags: Administrasi KependudukanBerita DukcapilData KependudukanDigitalisasi DataDisdukcapilDukcapilIdentitas KependudukanKartu KeluargaKTP DigitalKTP ElKTP ElektronikLayanan OnlinePelayanan PublikPerlindungan Data PribadiUpdate Dukcapil
SendShare7Tweet4
Previous Post

Kunjungan Wisata Lesu di Bulan HUT RI, Disbudparpora Pacitan Cari Terobosan

Next Post

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Gubernur Khofifah berbincang dengan jajaran Pemkab Pacitan terkait pengembangan fasilitas dan program pendidikan di Sekolah Rakyat. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

Kondisi Mbah Kadinem, seorang dhuafa yang hidup sebatang kara di RT 07, RW 02 Dusun Krajan, Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kab. Pacitan, tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. (Foto: Petarung Kehidupan for Berita Pacitan).

Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)
Pemerintahan

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

by Editor Berita Pacitan
February 12, 2026
0
36

Beritapacitan.com, PACITAN - Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan baru-baru ini...

Read more
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
5

Ucapan Selamat Hari Pers Nasional oleh Kepala BPBD Pacitan

February 9, 2026
6
Tatapan lesu tak menghalangi warga untuk mulai membersihkan sisa material bangunan yang hancur setelah gempa tektonik M 6,2 mengguncang wilayah Pacitan, Jumat 6/2/2026. (Foto : Heri Nur for Berita Pacitan).

Gempa 6,2 SR Guncang Pacitan, Satu Warga Meninggal Diduga Akibat Syok

February 6, 2026
60
Kondisi rumah warga di Desa Gunungsari, Kecamatan Arjosari, Pacitan, yang kerap terdampak pemadaman listrik berulang, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Warga)

6 Tahun Tiga Rumah Warga di Pacitan Ini Alami Kendala Kelistrikan, Tiap Ada Pemadaman Bablas Mati

February 4, 2026
28

Berita Terbaru

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli
  • Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan
  • Ucapan Selamat Hari Pers Nasional oleh Kepala BPBD Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In