Beritapacitan.com, PACITAN-Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan melalui Bidang Sekolah Dasar terus mematangkan proses regrouping (penggabungan) terhadap sejumlah sekolah dasar di wilayah setempat.
Sebanyak 16 sekolah masuk dalam tahap penggabungan, yang kini sedang menunggu proses lanjutan setelah masa penerbitan ijazah siswa selesai.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dindik Pacitan Wahyono, menyampaikan bahwa regrouping tahap pertama telah diajukan dan saat ini tengah diproses.
“Kita proses regrouping untuk 16 sekolah. Kita ajukan lagi dan akan kita lanjutkan setelah penerimaan ijazah pada akhir bulan Juni,” ujar Wahyono saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek administratif agar tidak mengganggu keabsahan dokumen kelulusan siswa.
“Untuk SK Bupati terkait penggabungan sekolah sebenarnya sudah ditandatangani. Namun, kita menunggu ijazah dikeluarkan lebih dulu agar tidak terjadi kesalahan dalam keabsahan ijazah,” tambahnya.
Tahap kedua dari program regrouping ini direncanakan akan dilakukan setelah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) diserahkan ke masing-masing sekolah, yakni sekitar bulan Juli mendatang, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
“Penggabungan sekolah secara resmi akan diberlakukan sekitar bulan Juli. Ini untuk memastikan transisi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Wahyono.
Program regrouping ini merupakan bagian dari strategi efisiensi dan pemerataan mutu pendidikan di Kabupaten Pacitan, terutama di wilayah dengan jumlah siswa dan sumber daya yang terbatas.
Dinas Pendidikan berharap proses ini berjalan sesuai rencana dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sekolah yang terdampak.(*)