Beritapacitan.com, PACITAN– Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan memasang target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan tahun ini, yakni sebesar Rp750 juta.
Namun, di balik kenaikan target tersebut, realisasi penarikan retribusi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.
“Target PAD tahun ini Rp750 juta. Jenisnya ada retribusi tempat pendaratan ikan, penggunaan bangunan milik pemerintah, dan retribusi benur,” ujar Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia mengakui bahwa potensi PAD sektor perikanan sebenarnya cukup besar.
Sayangnya, belum seluruhnya tergarap maksimal. Salah satu penghambat utama adalah kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi, terutama dari aktivitas pendaratan ikan.
“Kendala karena retribusinya, misalnya dari masyarakat semisal pendaratan ikan. Kalau potensi PAD tergarap semuanya, usaha dioptimalkan, pasti bisa lebih besar,” ungkap Bambang.
Dinas Perikanan telah menugaskan petugas khusus untuk melakukan penarikan, serta menjalin kerja sama dengan kelompok usaha bersama (KUB) dan pihak swasta dalam pengelolaan sarana dan prasarana yang dikenai retribusi.
“Terkadang penggunaan dengan kelompok, semisal nelayan menyewa mesin, itu masuk dengan retribusi kita,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya modernisasi sistem pembayaran juga telah dilakukan.
Dinas Perikanan menggandeng Bank Jatim untuk menerapkan sistem penyetoran retribusi secara digital. Meski begitu, tantangan di akar rumput belum sepenuhnya teratasi.
“Setiap ada retribusi masuk, kita setorkan melalui platform digital, bekerja sama dengan Bank Jatim,” kata Bambang.
Tahun lalu, target PAD dari sektor ini berhasil tercapai.
Namun untuk mencapai angka yang lebih tinggi di tahun ini, Dinas Perikanan perlu melakukan berbagai upaya tambahan, termasuk pendekatan persuasif dan edukasi kepada para pelaku usaha perikanan.
“Kita terus mensosialisasikan bahwa ada kewajiban tertentu yang harus diselesaikan nelayan kita atau masyarakat perikanan kita. Kita melakukan pendekatan agar tertib retribusi itu semakin meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (*)