Beritapacitan.com, PACITAN – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk audiensi itu, mereka menyampaikan kekhawatiran sekaligus mendesak perubahan atas lemahnya pengawasan terhadap berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Ketua PMII Pacitan, Al Ahmadi, menegaskan bahwa fenomena sosial yang semakin mengkhawatirkan harus segera direspons dengan tindakan konkret. Mereka membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Satpol-PP.
Pertama, PMII mendesak penertiban kos-kosan bebas yang kini marak diperjualbelikan secara terbuka di media sosial.
Ahmadi menyebut keberadaan kos-kosan semacam ini menjadi pemicu meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Banyak kos yang disewakan per jam tanpa pengawasan. Ini rawan penyalahgunaan, mulai dari seks bebas hingga peredaran narkoba,”
katanya. PMII meminta pendataan ulang dan penguatan regulasi, termasuk keterlibatan perangkat desa dan pemilik kos dalam pengawasan.
Kedua, mahasiswa juga meminta agar Satpol-PP rutin melakukan razia ke tempat-tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah.
Menurut mereka, banyak pelajar yang bolos sekolah dan menghabiskan waktu di warung kopi atau kafe tanpa ada pengawasan.
Ketiga, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sejumlah titik strategis seperti Jalur Lintas Selatan (JLS) dan kawasan Alun-Alun turut disoroti.
PMII meminta penataan yang lebih baik melalui pengadaan lokasi resmi bagi PKL, demi menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.
Tuntutan keempat adalah penanganan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng). PMII menilai keberadaan gepeng semakin marak dan diduga merupakan kelompok terorganisir dari luar daerah.
Mereka mendesak agar dilakukan pendataan serta upaya rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung.
“Kami tidak ingin Satpol-PP hanya menjadi penonton. Sudah waktunya mereka bertindak tegas,” tegas Ahmadi.
Ia juga memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Satpol-PP untuk menunjukkan progres nyata atas tuntutan yang disampaikan. Jika tidak ada langkah konkret, PMII mengancam akan menggelar aksi lanjutan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh masukan.
Ia mengapresiasi sikap kritis mahasiswa dan berjanji segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna memperkuat pengawasan.
“Kami terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari adik-adik PMII. Langkah konkret akan segera kami susun mulai besok,” tandas Ardyan. (*)