Tuesday, November 18, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 29, 2025
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir
17
SHARES
41
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam pengembangan kasus dugaan makelar perkara yang menyeretnya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Related posts

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

August 29, 2025
168
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
193

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum Zarof Ricar dalam perkara pencucian uang yang masih berkaitan dengan skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Penyidik juga telah menetapkan ZR sebagai tersangka dalam TPPU dalam dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Harli menjelaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus ini telah diterbitkan sejak 10 April 2025 dengan nomor 06 tahun 2025. Sebagai langkah preventif, penyidik memblokir sejumlah aset pribadi milik Zarof yang tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Depok, dan Pekanbaru.

“Pemblokiran ini bertujuan mencegah Zarof atau keluarganya mengalihkan aset tersebut dalam upaya menyembunyikan hasil tindak pidana,” tegas Harli.

Zarof Ricar sebelumnya ditangkap oleh Kejagung atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan vonis bebas bagi terdakwa Ronald Tannur.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejagung menemukan barang bukti mencengangkan berupa uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Zarof.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Zarof sebagai mantan pegawai Mahkamah Agung serta keterkaitannya dalam jaringan makelar kasus yang telah menyeret sejumlah nama besar.

Dengan langkah tegas Kejaksaan Agung, diharapkan proses hukum terhadap Zarof Ricar berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang dan mafia peradilan di Indonesia. (*)

Tags: #PACITAN
SendShare7Tweet4
Previous Post

Truk Tabrak Pagar Rumah Kades Gegeran, Sopir Alami Luka di Pelipis

Next Post

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

by Sunardi
November 17, 2025
0
204

Beritapacitan.com, PACITAN - Puluhan anggota PMII Pacitan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan pada Senin, 17 November 2025. Kedatangan mereka...

Read more
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
12
Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, memperlihatkan kondisi listrik di rumahnya yang sering melemah hingga mengganggu aktivitas harian. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Daya Listrik di Pacitan Semakin Tak Stabil, Warga Tuntut Tindak Lanjut dari PLN

November 11, 2025
54
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda, Forkopimcam, dan Tiga Pilar Desa Kabupaten Pacitan, kegiatan tersebut membahas sinergi Forkopimda dalam mendukung program prioritas nasional. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Forkopimda Pacitan Gelar Rakor Bersama Tiga Pilar Desa, Bahas Sinergi Program Nasional

November 11, 2025
14

Berita Terbaru

PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos
  • Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita
  • Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In