Sunday, September 28, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 29, 2025
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir
14
SHARES
33
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam pengembangan kasus dugaan makelar perkara yang menyeretnya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Related posts

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

August 29, 2025
163
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
184

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum Zarof Ricar dalam perkara pencucian uang yang masih berkaitan dengan skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Penyidik juga telah menetapkan ZR sebagai tersangka dalam TPPU dalam dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Harli menjelaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus ini telah diterbitkan sejak 10 April 2025 dengan nomor 06 tahun 2025. Sebagai langkah preventif, penyidik memblokir sejumlah aset pribadi milik Zarof yang tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Depok, dan Pekanbaru.

“Pemblokiran ini bertujuan mencegah Zarof atau keluarganya mengalihkan aset tersebut dalam upaya menyembunyikan hasil tindak pidana,” tegas Harli.

Zarof Ricar sebelumnya ditangkap oleh Kejagung atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan vonis bebas bagi terdakwa Ronald Tannur.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejagung menemukan barang bukti mencengangkan berupa uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Zarof.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Zarof sebagai mantan pegawai Mahkamah Agung serta keterkaitannya dalam jaringan makelar kasus yang telah menyeret sejumlah nama besar.

Dengan langkah tegas Kejaksaan Agung, diharapkan proses hukum terhadap Zarof Ricar berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang dan mafia peradilan di Indonesia. (*)

Tags: #PACITAN
SendShare6Tweet4
Previous Post

Truk Tabrak Pagar Rumah Kades Gegeran, Sopir Alami Luka di Pelipis

Next Post

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Salah satu meteran air milik pelanggan Perumdam Pacitan. Distribusi air di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala aliran kecil hingga mati pada malam hari. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Perumdam Pacitan Akui Distribusi Air Belum Merata, Tarif Tak Naik 11 Tahun

by Sunardi
September 26, 2025
0
11

Beritapacitan.com, PACITAN - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pacitan mengakui masih terdapat ketidakstabilan distribusi air bersih di sejumlah wilayah,...

Read more
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik, saat memberikan keterangan terkait mekanisme baru penilaian Adipura 2025 yang lebih menekankan pengelolaan sampah rumah tangga. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

DLH Pacitan Akui Penilaian Adipura 2025 Lebih Ketat, Fokus pada Pengurangan Sampah Rumah Tangga

September 26, 2025
19
Kepala Disparbudpora Pacitan, Turmudi, menjelaskan persiapan dan pengembangan fasilitas destinasi wisata menjelang liburan akhir tahun, Kamis (25/9/2025). (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Disparbudpora Pacitan Siapkan Langkah Strategis Sektor Wisata Jelang Akhir Tahun

September 25, 2025
39
Plt. Sekretaris Dinas Sosial Pacitan, Luky Puspitosari, saat memberikan keterangan terkait perkembangan Sekolah Rakyat di Pacitan yang kuotanya belum terpenuhi hingga 24 September 2025. (Foto Al Ahmadi Berita Pacitan).

Kuota Sekolah Rakyat Pacitan Belum Terpenuhi, Dinsos Pastikan Proses Belajar Tetap Jalan

September 24, 2025
38
Putra daerah Pacitan sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyapa warga dalam Festival Resik Kali 2025 di Desa Sukoharjo. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

SBY Hadiri Festival Resik Kali di Sukoharjo, Penari di Atas Gethek Jadi Sorotan

September 24, 2025
85

Berita Terbaru

Salah satu meteran air milik pelanggan Perumdam Pacitan. Distribusi air di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala aliran kecil hingga mati pada malam hari. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Perumdam Pacitan Akui Distribusi Air Belum Merata, Tarif Tak Naik 11 Tahun

September 26, 2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik, saat memberikan keterangan terkait mekanisme baru penilaian Adipura 2025 yang lebih menekankan pengelolaan sampah rumah tangga. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

DLH Pacitan Akui Penilaian Adipura 2025 Lebih Ketat, Fokus pada Pengurangan Sampah Rumah Tangga

September 26, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Perumdam Pacitan Akui Distribusi Air Belum Merata, Tarif Tak Naik 11 Tahun
  • DLH Pacitan Akui Penilaian Adipura 2025 Lebih Ketat, Fokus pada Pengurangan Sampah Rumah Tangga
  • Disparbudpora Pacitan Siapkan Langkah Strategis Sektor Wisata Jelang Akhir Tahun
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In