Friday, July 25, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Sulastri Didakwa Korupsi Dana KUR Mikro BRI Tegalombo

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 13, 2025
in Kriminal
Reading Time: 1min read
0
Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah Kian Dalam, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari
60
SHARES
147
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, SIDOARJO – Terdakwa Sulastri, warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, dituntut pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan atas kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Bank BRI Unit Tegalombo. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Juanda, Sidoarjo, Jumat (11/4/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pacitan, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi. “Memohon kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa Sulastri terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor,” kata Ratno dalam pembacaan tuntutannya.

Related posts

Ketua Komisi III DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). Ia mengajak masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Wow! Nol Kasus Rokok Ilegal di Pacitan, Dewan Ingatkan: Jangan Lengah

July 15, 2025
21
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian memantau salah satu toko kelontong dalam kegiatan penertiban potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. (Foto: Satpol-PP Pacitan for Berita Bacitan).

Rokok Ilegal Masih Marak, Satpol PP Pacitan Akui Penjual Kian Licin

July 10, 2025
63

Dalam dakwaan primair, Sulastri juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.569.037.424.

JPU menilai, tuntutan berat layak dijatuhkan mengingat besarnya kerugian negara. Meski demikian, ada beberapa hal yang meringankan, seperti belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, serta mengakui perbuatannya.

Selain hukuman badan, JPU juga menuntut denda sebesar Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan. Terdakwa pun diwajibkan membayar uang pengganti senilai kerugian negara, yakni Rp1.569.037.424.

“Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, terdakwa akan dijatuhi pidana tambahan selama empat tahun,” tegas JPU.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara, JPU turut memperhitungkan dana sebesar Rp89.816.000 yang telah dikembalikan oleh 40 nasabah per 24 Maret 2025. Dana tersebut akan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengurang uang pengganti atas nama terdakwa.

“Terdakwa juga dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,” tutup Ratno.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pleidoi) dari penasihat hukum terdakwa dalam waktu dekat. (*)

Tags: #PACITANJaksa
SendShare24Tweet15
Previous Post

Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Suap Rp 60 Miliar untuk Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO

Next Post

PMII Pacitan Tegur Disbudparpora Soal Keamanan Wisata: Lima Nyawa Melayang di Soge dan Klayar

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Aksi kirim doa oleh PMII Pacitan untuk kebaikan Kabupaten Pacitan di Depan Pendopo saat momen Pelantikan Kepala Daerah Serentak, Kamis, 20 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Berita Pacitan)

PMII Pacitan Tegur Disbudparpora Soal Keamanan Wisata: Lima Nyawa Melayang di Soge dan Klayar

Jumlah Siswa SMP Negeri di Pacitan Kian Menyusut, Dindik Sebut Efek Samping Program KB

Jumlah Siswa SMP Negeri di Pacitan Kian Menyusut, Dindik Sebut Efek Samping Program KB

Kondisi Kian Terhimpit, Pedagang Baju Pasar Minulyo Pacitan Sepi Peminat

Kondisi Kian Terhimpit, Pedagang Baju Pasar Minulyo Pacitan Sepi Peminat

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Mahasiswa PMII Pacitan menyapa generasi muda di SDN 2 Glinggangan dalam rangkaian kegiatan PMII Menginspirasi.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)
Pendidikan

PMII Pacitan Tancap Gas, Lawan Angka Anak Tak Sekolah Lewat Gerakan Edukatif

by Sunardi
July 24, 2025
0
21

Beritapacitan.com, PACITAN - Isu Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Pacitan. Menyadari...

Read more
Abdul Rohman (67), perajin kerupuk asal Baleharjo, Pacitan, bersama seorang warga menyusuri puing-puing rumah produksinya yang hangus dilalap api, Selasa (22/7/2025). Seluruh peralatan usaha miliknya ludes terbakar dalam insiden tersebut. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Lenyap Dilalap Api, Kakek Produsen Kerupuk Asal Pacitan Harus Memulai Usaha dari Nol

July 22, 2025
40
Baritan, Tradisi Tolak Bala dan Syukur Leluhur Digelar di Dusun Wati Pacitan

Baritan, Tradisi Tolak Bala dan Syukur Leluhur Digelar di Dusun Wati Pacitan

July 20, 2025
136
Kepala DLH, Cicik Roudlotul Jannah mengatakan bahwa aksi bersih pantai bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk ajakan terbuka kepada semua pihak untuk ikut menjaga lingkungan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Kolaborasi Jaga Bumi di Pancer Door, DLH Pacitan Ajak Warga Aktif Rawat Wisata

July 19, 2025
37
Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Pacitan, Jayuk Susilaningsih. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Dinas PPKB dan PPPA Pacitan: Prevalensi Stunting Turun 9,2 Persen

July 18, 2025
29

Berita Terbaru

Mahasiswa PMII Pacitan menyapa generasi muda di SDN 2 Glinggangan dalam rangkaian kegiatan PMII Menginspirasi.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

PMII Pacitan Tancap Gas, Lawan Angka Anak Tak Sekolah Lewat Gerakan Edukatif

July 24, 2025
Abdul Rohman (67), perajin kerupuk asal Baleharjo, Pacitan, bersama seorang warga menyusuri puing-puing rumah produksinya yang hangus dilalap api, Selasa (22/7/2025). Seluruh peralatan usaha miliknya ludes terbakar dalam insiden tersebut. (Foto: Sunardi/BeritaPacitan.com)

Lenyap Dilalap Api, Kakek Produsen Kerupuk Asal Pacitan Harus Memulai Usaha dari Nol

July 22, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Pacitan Tancap Gas, Lawan Angka Anak Tak Sekolah Lewat Gerakan Edukatif
  • Lenyap Dilalap Api, Kakek Produsen Kerupuk Asal Pacitan Harus Memulai Usaha dari Nol
  • Baritan, Tradisi Tolak Bala dan Syukur Leluhur Digelar di Dusun Wati Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In