Beritapacitan.com, Pacitan – Pejabat Pengelola LPSE Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pacitan, Wira Swastika, mengungkapkan bahwa masih banyak penyedia yang belum familiar dengan sistem LPSE, terutama dalam proses pendaftaran dan transaksi elektronik. Akibatnya, sering terjadi kesalahan dalam penggunaan menu dan navigasi sistem.
“Masih banyak penyedia yang melakukan kesalahan klik karena belum terbiasa dengan proses transaksi dan pendaftaran,” jelas Wira kepada Berita Pacitan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, UKPBJ Pacitan membentuk grup WhatsApp khusus bagi penyedia di Pacitan.
Grup ini berfungsi sebagai wadah diskusi, berbagi informasi, serta sarana konsultasi bagi para penyedia.
“Di grup WhatsApp ini, kami membagikan pengumuman penting dari LKPP, berdiskusi, dan memberikan pendampingan bagi penyedia. Jika ada pertanyaan yang tidak bisa kami jawab, kami akan meminta petunjuk langsung ke LKPP,” jelasnya.
Menurut Wira, layanan konsultasi ini bersifat fleksibel dan bisa diakses kapan saja. Bahkan, UKPBJ siap melayani pertanyaan dari penyedia selama 24 jam.
Selain melalui grup WhatsApp, penyedia juga bisa datang langsung ke kantor UKPBJ untuk mendapatkan pendampingan secara tatap muka selama jam kerja.
“Tidak hanya penyedia, tapi non-penyedia juga kami layani. Itu memang tugas kami, memberikan pendampingan bagi semua pelaku usaha di Kabupaten Pacitan,” tambahnya.
Selain itu, UKPBJ juga rutin mengadakan pelatihan bagi penyedia baru. Baru-baru ini, mereka menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti hampir 100 penyedia.
Ke depan, setelah Lebaran, UKPBJ berencana mengadakan pelatihan serupa untuk meningkatkan pemahaman para penyedia dalam proses transaksi di LPSE.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa saat ini LPSE tengah bertransisi ke sistem InaProc versi 6, yang memiliki integrasi lebih baik dibandingkan versi sebelumnya.
“Dari segi keamanan, OTP sudah lebih baik, dokumen lebih terintegrasi, dan tanda tangan elektronik sudah diterapkan bagi penyedia maupun non-penyedia. Ini merupakan perbaikan besar, dan kami siap membantu setiap penyedia yang masih mengalami kesulitan,” tandasnya.
Dengan adanya berbagai upaya ini, diharapkan para penyedia di Pacitan dapat semakin mudah beradaptasi dengan sistem LPSE dan menjalankan proses pengadaan barang/jasa secara lebih efisien serta transparan.