Saturday, January 3, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
February 23, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T
55
SHARES
135
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Lima perusahaan smelter timah swasta terindikasi terlibat dalam sengkarut korupsi tata niaga timah. Sebanyak 11 tersangka sudah ditahan, termasuk sejumlah pemain timah kelas kakap di Bangka Belitung.

Selain eks petinggi PT Timah Tbk yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan timah, ada sejumlah petinggi di lima perusahaan smelter timah swasta yang terjerat kasus ini.

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
61

Perusahaan itu antara lain CV Venus Inti Perkasa, Stanindo Sariwiguna Binasentosa, Tinindo Inter Nusa dan Refined Bangka Tin.

Selain lima perusahaan smelter timah, ada sejumlah perusahaan rekanan PT Timah Tbk yang turut diperiksa terkait perkara ini.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Terakhir seorang wanita bernama Rosalina, GM PT Tinindo Inter Nusa ditahan oleh penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya Kejaksaan Agung pada Kamis (25/1/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, telah menetapkan Toni Tamsil (51) alias Akhi sebagai tersangka.

Ia ditahan karena dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara Tipikor dan dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam dugaan tipikor tata niaga Komoditas Timah pada IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Lalu, bos timah asal Bangka, Tamron Tamsil alias Aon dan Manajer Operasional CV Venus Inti Perkasa (VIP), Achmad Albani (AA), ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/2) lalu.

Kemudian pada Jumat (16/2) tim penyidik menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018M Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi selaku Komisaris PT SIP dan MB Gunawan selaku Dirut PT SIP.

Lalu pada Minggu (18/2/ 2024), menetapkan Komisaris CV VIP, Buyung dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial Robert Indarto

sebagai tersangka.

Belum selesai menahan 11 tersangka, penyidik Jampidsus masih memeriksa sejumlah orang.

Mereka di antaranya 11 orang pegawai di PT Timah Tbk dan dua orang direksi PT Refined Bangka Tin yakni Suparta dan Reza Ardiansyah.

Kerugian Rp 271 Triliun

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 1 orang tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hingga kini, tim penyidik telah mengantongi keterangan 130 orang saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini tim penyidik telah menaikkan status General Manager PT TIN dari saksi menjadi tersangka.

Penambahan tersebut membuat total tersangka dalam perkara ini berjumlah 11 orang.

“Tersangka RL dalam perkara ini turut menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat oleh tersangka MRPT dan tersangka EE guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024).

Ketut menuturkan, RL diduga membentuk perusahaan boneka seperti CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seluruhnya di bawah kendali tersangka RL.

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo mengatakan, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 271 triliun.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu selama 20 hari ke depan terhitung mulai 19 Februari 2024 sampai 9 Maret 2024,” ujar Ketut.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka RL adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 jo UU 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Source: Rojihan
Tags: JakartaKejagungNiagaTimah
SendShare22Tweet14
Previous Post

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Next Post

Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Ini Pesan Penting KH. Lukman Pasca Mondok di Tremas Pacitan

Ini Pesan Penting KH. Lukman Pasca Mondok di Tremas Pacitan

Kemah Pramuka Cara MIN 3 Pacitan Bentuk Karakter Kepemimpinan dan Keagamaan Siswa

Kemah Pramuka Cara MIN 3 Pacitan Bentuk Karakter Kepemimpinan dan Keagamaan Siswa

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ketua Umum PC PMII Pacitan Sunadi, menegaskan peran sebagai agent of change, menjaga independensi, dan siap mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat menyongsong 2026. (Foto : Sunardi Berita Pacitan)
Daerah

Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026

by Sunardi
December 31, 2025
0
29

Beritapacitan.com, PACITAN - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan mengirimkan sinyal kritis kepada pemangku kebijakan daerah menjelang tahun 2026....

Read more
Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun

December 29, 2025
10
Suasana sore di Pantai Pancer Door Pacitan, saat langit senja berpadu dengan garis laut selatan. Pantai di pusat kota ini menjadi ruang favorit warga dan wisatawan untuk menikmati sunset sekaligus aktivitas pesisir. ( Foto : Istimewa For Beritapacitan.com)

Pacitan Surganya Pantai Unik, Ini Rekomendasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

December 27, 2025
23
Genangan air kembali menutup ruas jalan di Kelurahan Baleharjo, Kecamatan Pacitan. Pengendara terpaksa melintas dengan ekstra hati-hati di tengah jalan licin dan air yang meluap usai hujan deras. Kondisi ini kerap terjadi dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Banjir Kerap Terjadi di Pacitan, Warga Minta Saluran Segera Dikeruk

December 26, 2025
82
Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru oleh DPKPP Pacitan

December 25, 2025
9

Berita Terbaru

Ketua Umum PC PMII Pacitan Sunadi, menegaskan peran sebagai agent of change, menjaga independensi, dan siap mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat menyongsong 2026. (Foto : Sunardi Berita Pacitan)

Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026

December 31, 2025
Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun

December 29, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026
  • ​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun
  • Pacitan Surganya Pantai Unik, Ini Rekomendasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In