Beritapacitan.com, PACITAN-Berupaya maksimal mengabdi kepada NKRI, Bhabinkamtibmas Polsek Tulakan, Polres Pacitan Bripka Latip Utomo membantu masyarakat mengurus surat kehilangan.
Hal itu dilakukan kata dia, tidak lain hanya mendedikasikan diri sebagai Polri hadir ditengah-tengah masyarakat saat membutuhkan. Sehingga apa yang menjadi kesulitan masyarakat bisa ada solusi dan mudah menyelesaikannya.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kehilangan meliputi kehilangan KTP, KK, KARTU ATM, BUKU TABUNGAN, AKTE KELAHIRAN, AKTE NIKAH dengan menyertakan persyaratan yang di perlukan,”katanya, Rabu (2/7/2023).
Tidak hanya sekali saja, namun sudah sering kali Bripka Latip Utomo membantu masyarakat untuk mengurus surat kehilangan. Jika tidak langsung warga menghubungi melalui via WahatsApp.