Beritapacitan.com, PACITAN-Sensus Pertanian 2023 (ST2023), telah berlangsung sejak (1/6/2023), hingga (31/7/2023), mendatang. Masyarakat wajib tahu, apa saja yang perlu diketahui dalam pelaksanaan sensus tersebut.
Petugas Pencacah Lapangan (PPL), Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur Fian Pamungkas (22), mengungkapkan, dalam sensus tersebut, masyarakat akan diminta informasi berkaitan dengan identitas rumah tangga pertanian. Pun secara spesifik mulai dari hambatan dalam mengelola, kepemilikan lahan, komoditas perikanan hingga bantuan yang telah didapatkan oleh masyarakat.
“Secara garis besar menanyakan, kaitannya dengan masalah pertanian, seperti gagal panen jagung dan panen ubi karena babi hutan, kepemilikan lahan, usaha pangan, pertanian tahunan. Kemudian sektor peternakan (budidaya unggas dan ternak kecil), perhutanan (seperti tanaman pohon), perikanan (budidaya dan penangkapan), jasa pertanian (mengolah sawah tahunan, bengkok), pernah mendapatkan penyuluhan dari dinas terkait, hingga bantuan bibit subsidi dan pupuk,” papar Fian, Kamis (21/6/2023).
Menurut Fian, masyarakat diharapkan kejujurannya saat memberikan informasi. Pasalnya, data itu akan digunakan untuk menyiapkan statistik pertanian, sebagai tolak ukur dalam menyiapkan kebijakan yang lebih efektif. Pun untuk menyediakan kerangka sampel survei pertanian lanjutan.
“Sebisa mungkin, responden, kita mintai informasi yang jujur, agar hasilnya akurat,” imbuh Fian.
Lanjut, berdasarkan Buku Pedoman Petugas Lapangan ST2023, sensus tersebut bertujuan, untuk memberikan gambaran secara komprehensif, terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil. Lalu, peningkatan kualitas statistik pertanian dan desain kebijakan untuk rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis, sektor pertanian.
Secara terpisah, Ketua Tim Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan Soni Puji Tri Asmoro menyampaikan, petugas sensus telah melalui pelatihan yang cukup, selama 3 hari. Soni meyakini, timnya mampu menggali informasi responden secara jujur, transparan, akurat dan tanpa manipulasi.
“Kita telah latih 733 petugas sensus di Pacitan, termasuk bagaimana cara bertanya, bagaimana cara membaca psikis orang,” kata Soni, Kamis (21/6/2023).
Petugas sensus yang dimaksud, terdiri atas 12 Koordinator Pelaksana (Koseka), 103 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 618 Petugas Pendataan Lapangan (PPL). Menurut Soni, secara umum petugas akan mendata seluruh pelaku usaha pertanian, baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di Indonesia, termasuk yang tak memiliki usaha pertanian.
Soni mengaku, belum mengalami kendala yang cukup serius. Antisipasi hal tersebut, melalui petugas lapangan, ia berupaya meyakinkan masyarakat, bahwa program tersebut, tak terkait dengan sesuatu kewajiban yang menyulitkan.
“Selain kita telah latih probing. Agar masyarakat tidak merasa takut didatangi, kita coba yakinkan responden bahwa, sensus ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” ujarnya.
Soni menambahkan, meski tidak menjanjikan penambahan subsidi pupuk, bantuan alat berat, dan lain lain. Namun, tanpa adanya data pertanian yang baik, harapan kebijakan yang memihak para petani dirasa tak akan pernah terwujud.
“Ini secara tujuan sangat mendukung perkembangan pertanian di Indonesia, dari hal itu banyak langkah yang akan ditempuh, dari hasil data yang akurat,” tandasnya.