Thursday, January 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kapuspenkum : Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dkk yang Melakukan Penganiayaan Keji Terhadap Korbannya

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
March 19, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kapuspenkum : Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dkk yang Melakukan Penganiayaan Keji Terhadap Korbannya
16
SHARES
39
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka MDS, tersangka SLRPL, serta AG, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan beberapa hal kepada awak media, Sabtu, (18/3/2023).

Ia mengatakan, dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora Latumahina secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS dan tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan restorative justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku.

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
61

Terkait dengan pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum) lanjutnya, undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, untuk melakukan upaya-upaya damai dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice.

Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan. “Demikian siaran pers ini dibuat agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” tutupnya. (Red)

Tags: DavidKejagung RiPenganiayaan
SendShare6Tweet4
Previous Post

Jaksa Agung Apresiasi Seluruh Insan Adhyaksa Dapat Pertahankan Kepercayaan Publik 

Next Post

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Apresiasi Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Apresiasi Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Apresiasi Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS Kominfo

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS Kominfo

Tenaga Ahli Kejagung Berperan Penting Dalam Menjaga Kepercayaan Publik   

Tenaga Ahli Kejagung Berperan Penting Dalam Menjaga Kepercayaan Publik  

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

by Sunardi
January 6, 2026
0
23

Beritapacitan.com, PACITAN - Petani muda di Kabupaten Pacitan diminta untuk bergabung dalam kelompok tani (poktan). Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya...

Read more
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
58
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
295
Ketua Umum PC PMII Pacitan Sunadi, menegaskan peran sebagai agent of change, menjaga independensi, dan siap mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat menyongsong 2026. (Foto : Sunardi Berita Pacitan)

Refleksi 2025, PMII Pacitan Kirim Sinyal Kritis Siap Kawal Kebijakan Publik 2026

December 31, 2025
35
Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

​Pelanggaran Minuman Keras Dominasi Tipiring, Kejahatan Narkotika dan Laka Lantas Justru Menurun

December 29, 2025
10

Berita Terbaru

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya
  • DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 
  • 2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In