Wednesday, November 19, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaksa Agung Instruksikan Kajati Dan Kajari Pantau Belanja Tidak Terduga

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
September 5, 2022
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Jaksa Agung Instruksikan Kajati Dan Kajari Pantau Belanja Tidak Terduga
48
SHARES
117
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstruksikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam penggunaan belanja tak terduga.

 

Related posts

PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
218
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
12

Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

 

Jaksa Agung menerangkan, pendampingan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengendalian inflasi di daerah guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

 

“Bentuk tim Pendampingan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka akselerasi penggunaan belanja tidak terduga,” kata Burhanuddin.

 

Langkah ini dilakukan, tambah Burhanuddin, dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaan pendampingan hukum, lanjutnya, agar mendomani mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

 

“Segera edarkan ke seluruh Kejaksaan Tinggi dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukum saudara dan meneruskan surat ini ke Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan permintaan untuk diteruskan ke masing-masing jajarannya. Melaporkan pelaksanaannya secara berjenjang dan berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” paparnya.

 

Dikatakan Burhanuddin, Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka pendampingan dan pengawasan penggunaan belanja tidak terduga akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, sehingga Kepala Daerah tidak ada keraguan dan ketakutan untuk mengimplementasikan surat edaran bersama yang harus segera dilaksanakan untuk antisipasi dan pengendalian inflasi di daerah.

 

“Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bertindak cepat dan tepat dalam melaksanakan instruksi, dan dalam pelaksanaannya dapat berkolaborasi dengan stakeholders guna penyelesaian inflasi di daerah,” pungkasnya.

 

Diketahui, Instruksi disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran dan Berkeadilan” oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin secara dalam jaringan (daring), Senin 05 September 2022 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sosial RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan

Transmigrasi RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Menteri Keuangan RI, Perwakilan Kepala Kepolisian RI, Perwakilan Panglima TNI, Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Red).

 

Tags: Kejagung
SendShare19Tweet12
Previous Post

Chatbot Software: Build AI-Powered Chatbots

Next Post

Bitcoin Exchange Rate

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post

Bitcoin Exchange Rate

Percepat Pelayanan Pencari Keadilan, Kejari Pacitan Rakor dengan Empat Intansi Penegak Hukum

Percepat Pelayanan Pencari Keadilan, Kejari Pacitan Rakor dengan Empat Intansi Penegak Hukum

ST Burhanuddin : Fungsi pencegahan dalam tata kelola ekspor impor harus diprioritaskan

ST Burhanuddin : Fungsi pencegahan dalam tata kelola ekspor impor harus diprioritaskan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Pemerintahan

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

by Sunardi
November 17, 2025
0
218

Beritapacitan.com, PACITAN - Puluhan anggota PMII Pacitan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan pada Senin, 17 November 2025. Kedatangan mereka...

Read more
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
12
Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, memperlihatkan kondisi listrik di rumahnya yang sering melemah hingga mengganggu aktivitas harian. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Daya Listrik di Pacitan Semakin Tak Stabil, Warga Tuntut Tindak Lanjut dari PLN

November 11, 2025
56
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda, Forkopimcam, dan Tiga Pilar Desa Kabupaten Pacitan, kegiatan tersebut membahas sinergi Forkopimda dalam mendukung program prioritas nasional. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Forkopimda Pacitan Gelar Rakor Bersama Tiga Pilar Desa, Bahas Sinergi Program Nasional

November 11, 2025
16

Berita Terbaru

PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos
  • Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita
  • Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In