Friday, January 9, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
August 13, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
83
Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan
42
SHARES
103
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.con, Jakarta-Proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) terus berlanjut diperiksa secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

 

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
38
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
61

Terdapat dua berkas perkara yaitu berkas perkara pertama sudah berjalan pada tahap penuntutan dengan Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa sipil NI PUTU PURNAMASARI S.E.

 

Sementara itu, berkas perkara kedua dengan Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022 untuk segera disidangkan.

 

Keempatnya (Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si.dan Terdakwa sipil NI PUTU PURNAMASARI S.E. serta Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS) merupakan pelaku utama yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode tahun 2012 sampai dengan 2014.

 

Pelimpahan berkas perkara atas nama Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 220/KMA/SK/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 yang menetapkan bahwa perkara korupsi tersebut diperiksa dan diadili secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

 

Tim Penuntut Umum Koneksitas yang terdiri dari Oditur dan Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan seiring pelimpahan berkas perkara yang sudah dilakukan pada hari ini.

 

Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam perkara dengan Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si.dan Terdakwa sipil NI PUTU PURNAMASARI S.E. mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp133,7 Miliar. Sementara dalam perkara dengan Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS, terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp61,7 Miliar.

 

Hingga saat ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) sebagai Koordinator Tim Koneksitas telah mengamankan berbagai aset dari tindak pidana korupsi tersebut berupa sertifikat tanah, kendaraan bermotor, dan saham senilai Rp54,5 Milyar sebagai komitmen pelaksanaan perintah Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) untuk mengembalikan kerugian Prajurit akibat tindakan korupsi tersebut. Sejauh ini, telah dibentuk tim bersama untuk terus mengejar aset korupsi yang masih berada pada pihak ketiga untuk dapat dikembalikan kepada Prajurit. /K.3.3.1/sn

 

Sumber: Puspenkum Kejagung RI

 

 

Tags: Jakarta
SendShare17Tweet11
Previous Post

Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Next Post

DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Cam 2 Camshaft Private - Live Sexual intercourse With a Unfamiliar person Without Jeopardizing STDs Or Moving In

DPR Sebut Kerja Cerdas! Kejagung Berhasil Tangkap Surya Darmadi Buronan Korupsi Rp78 Triliun

DPR Sebut Kerja Cerdas! Kejagung Berhasil Tangkap Surya Darmadi Buronan Korupsi Rp78 Triliun

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Warga menunjukkan tempat proses pengolahan pupuk kompos berbahan kotoran sapi di bekas bangunan TPS 3R Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Kamis, 9 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)
Ekonomi

Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos

by Sunardi
January 9, 2026
0
54

Beritapacitan.com, PACITAN - Ketika Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan mangkrak...

Read more
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026
7
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, saat memberikan keterangan terkait pendampingan petani muda dan peran kelompok tani, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya

January 6, 2026
26
Bangunan TPS 3R Kebonagung tampak kosong tanpa aktivitas pengolahan. Mesin, ruang kerja, dan fasilitas yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah tidak difungsikan, menegaskan lemahnya perencanaan dan keberlanjutan program TPS 3R. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

DLH Pusing, Banyak TPS 3R di Kabupaten Pacitan Tak Berfungsi Optimal 

January 5, 2026
67
Kasi Pendma Kemenag Pacitan Wisnu Bowo memaparkan kondisi madrasah dan tantangan kesejahteraan ribuan guru swasta di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

2.174 Guru Madrasah Swasta di Pacitan Belum Sejahtera, Ini Biangnya

January 5, 2026
387

Berita Terbaru

Warga menunjukkan tempat proses pengolahan pupuk kompos berbahan kotoran sapi di bekas bangunan TPS 3R Desa Kendal, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Kamis, 9 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos

January 9, 2026
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Keren, Bangunan TPS 3R Mangkrak di Punung Pacitan Disulap Jadi Pabrik Kompos
  • Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan
  • Petani Muda Pacitan Diminta Gabung Poktan, DKPP Papar Keuntungannya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In