Tuesday, May 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Prihatin Baru Lima Bulan Pernikahan Dini di PacitanTembus 109 Orang

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
May 23, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Prihatin Baru Lima Bulan Pernikahan Dini di PacitanTembus 109 Orang

Foto 1: Muhammad Rizki Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan (Foto: Dita/Berita Pacitan)

101
SHARES
247
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Sebanyak 109 remaja di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah sejak awal tahun 2022. 60 persen dari mereka karena faktor kehamilan dan pergaulan bebas.

Ketua Pengadilan Agama (PA Pacitan), Muhamad Rizki mengatakan, memasuki triwulan ke-2, rata-rata rentan usia yang mengajukan nikah itu antara 16 sampai 18 tahun.

Related posts

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
18
PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
21

“96 di antaranya sudah diputuskan, sisanya menunggu proses sidang. Penyebabnya karena keinginan untuk cepat menikah. Dan hampir 60 persen akibat dari pergaulan bebas hingga kehamilan yang tak diinginkan,” katanya, Senin (23/5/2022).

Menurut Rizki, peningkatan kasus pernikahan di bawah umur di Pacitan sejauh ini tidak signifikan dibanding tahun 2021 lalu yang tembus hingga 376 kasus lebih.

“Tidak ada peningkatan jika dibanding tahun 2019 yang lalu. Semenatara ini hanya 0,2 persen. Rata-rata masih pelajar setingkat SLTA,” terangnya.

Sebagai pencegahan, pihaknya meminta orang tua, guru dan semua pihak memberikan edukasi kepada remaja agar tidak terjerumus kepada penyimpangan dan pergaulan bebas. Sehingga angka pernikahan di bawah umur bisa dikendalikan.

“Semua pihak harus memberikan edukasi kepada remaja agar memahami batas-batas norma kewajaran saat bergaul. Lingkungan juga berpengaruh sehingga angka dispensasi nikah dapat diminimalisir,” jelas Kepala PA Pacitan, Muhamad Rizki.

Sebagai informasi, syarat untuk menikah telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, yakni kedua calon mempelai harus berumur 19 tahun. Jika terjadi penyimpangan, maka orang tua atau wali bisa mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Reporter: Dita Rahmawati

Editor     : Yusuf

Tags: #PACITANHAMILPergaulan BebasPernikahan Dini
SendShare40Tweet25
Previous Post

777 Gokhuis https://casino-oranje.org/ Telefoonnummer

Next Post

Pedagang di Pacitan Minta Harga Migor Stabil

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pedagang di Pacitan Minta Harga Migor Stabil

Pedagang di Pacitan Minta Harga Migor Stabil

Kabar Baik, 177 Rumah di Pacitan Mulai Direnovasi

Kabar Baik, 177 Rumah di Pacitan Mulai Direnovasi

Kabar Baik, JAM Pidum Kabulkan Pengajuan Restorative Justice

Kabar Baik, JAM Pidum Kabulkan Pengajuan Restorative Justice

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemerintahan

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

by Diki Kurnia
May 20, 2025
0
13

Beritapacitan.com, PACITAN – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi...

Read more
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 20, 2025
8
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
18
Dindik Pacitan Soroti Kasus Pelajar Berpasangan, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

Dindik Pacitan Soroti Kasus Pelajar Berpasangan, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

May 20, 2025
16
PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
21

Berita Terbaru

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

May 20, 2025
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
  • Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan
  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In