Beritapacitan.com, PACITAN – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan kembali menjadi perhatian.
Minimnya penerangan di sejumlah titik, bahkan masih adanya ruas jalan tanpa lampu, dinilai membahayakan keselamatan pengendara, terutama saat malam hari.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan angka yang memprihatinkan. Sepanjang 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, tercatat 351 kejadian kecelakaan.
Dari jumlah tersebut, 28 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 439 orang luka ringan.
Sementara pada periode 1 Januari 2026 hingga 21 Februari 2026, telah terjadi 46 kejadian kecelakaan dengan 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 51 orang luka ringan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun lebih, puluhan nyawa melayang di jalanan Pacitan.
Minimnya penerangan di sejumlah ruas, khususnya JLS, dinilai menjadi salah satu faktor risiko yang tidak bisa diabaikan.
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyampaikan bahwa penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan dasar untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
“JLS adalah infrastruktur strategis. Namun ketika malam hari gelap dan lampu banyak yang mati, risiko kecelakaan meningkat. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Sunardi, Rabu (21/2/2026).
Ia menegaskan, perbaikan dan penambahan penerangan di titik-titik rawan harus segera menjadi perhatian serius.
Menurutnya, pembangunan jalan harus diiringi dengan perawatan dan pengawasan yang optimal agar benar-benar memberikan rasa aman.
“Jangan sampai korban terus bertambah. Jalan yang baik bukan hanya yang mulus, tetapi juga yang terang dan aman dilalui,” tambahnya.
PMII Pacitan berharap adanya langkah konkret dan percepatan pembenahan penerangan di JLS, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.
“Pacitan tidak boleh kehilangan nyawa hanya karena persoalan penerangan. Ini soal keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)







