Beritapacitan.com, PACITAN – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pacitan pada awal tahun 2026 tercatat mencapai 97,76 persen.
Meski mendekati tuntas, capaian tersebut masih menyisakan piutang ratusan juta rupiah yang mayoritas merupakan kewajiban pajak tahun 2025 dan belum dilunasi hingga melewati akhir tahun anggaran.
Kepala Bidang Pajak Daerah, Hendro Harmoko, mengatakan hingga 21 Januari 2026 total penerimaan PBB tercatat sekitar Rp 25,94 miliar dari pagu ketetapan sebesar Rp 26,2 miliar.

Dengan capaian tersebut, sisa piutang PBB saat ini tinggal sekitar Rp 597 juta, berkurang dari posisi per 31 Desember 2025 yang masih mencapai sekitar Rp 677 juta.
“Per 31 Desember 2025 realisasi PBB berada di angka 97,47 persen. Sampai 21 Januari 2026 ada pembayaran lanjutan sekitar satu persen, sehingga capaian naik menjadi 97,76 persen,” ujar Hendro, Selasa, 21 Januari 2026.
Ia menegaskan, pembayaran yang masuk pada awal 2026 tersebut tetap dicatat sebagai pelunasan piutang PBB tahun 2025.
Sementara untuk PBB tahun 2026, hingga kini belum dilakukan penetapan karena proses pencetakan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih dalam tahap persiapan.
“Untuk PBB 2026 belum berjalan. Januari sampai Februari masih kita persiapkan pencetakan dan distribusi SPPT, saat ini masih dalam proses pemesanan,” katanya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Hendro menyebut capaian PBB relatif stagnan. Sejak 2024 hingga 2025, ketetapan PBB tidak mengalami perubahan, baik dari sisi jumlah SPPT maupun besaran pagu anggaran yang tetap di angka Rp 26,2 miliar.
Kondisi ini membuat persentase realisasi PBB dari tahun ke tahun berada pada kisaran yang hampir sama.
Terkait sisa piutang, Hendro menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi. Di antaranya wajib pajak berada di luar kota, alamat yang tercantum dalam SPPT tidak dapat dihubungi, serta adanya pergantian kepemilikan objek pajak yang belum diperbarui dalam basis data.
Untuk mendorong peningkatan kepatuhan, Bidang Pajak Daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah wilayah, khususnya kecamatan dengan capaian rendah.
Kecamatan Pacitan menjadi salah satu fokus karena sebelumnya berada di kisaran 80 persen dan berhasil meningkat menjadi sekitar 94 persen hingga akhir 2025.
Meski demikian, hingga awal 2026 masih terdapat beberapa kecamatan dengan capaian di bawah rata-rata kabupaten yang berada di angka 97 persen.
Kecamatan Donorojo tercatat 96 persen, Pacitan 94 persen, Arjosari 88 persen, dan Bandar 92 persen. Sementara kecamatan lainnya telah berada di atas rata-rata kabupaten.








