Thursday, June 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Realisasi PBB Pacitan Awal 2026 Capai 97,76 Persen, Sisakan Piutang Rp597 juta

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
January 21, 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat menyampaikan keterangan terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan pada awal tahun 2026, Selasa, 21 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat menyampaikan keterangan terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan pada awal tahun 2026, Selasa, 21 Januari 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

25
SHARES
61
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pacitan pada awal tahun 2026 tercatat mencapai 97,76 persen.

Meski mendekati tuntas, capaian tersebut masih menyisakan piutang ratusan juta rupiah yang mayoritas merupakan kewajiban pajak tahun 2025 dan belum dilunasi hingga melewati akhir tahun anggaran.

Related posts

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026
17
Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
12

Kepala Bidang Pajak Daerah, Hendro Harmoko, mengatakan hingga 21 Januari 2026 total penerimaan PBB tercatat sekitar Rp 25,94 miliar dari pagu ketetapan sebesar Rp 26,2 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat memperlihatkan data realisasi Pajak Bumi dan Bangunan. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)
Kepala Bidang Pajak Daerah Kabupaten Pacitan, Hendro Harmoko, saat memperlihatkan data realisasi Pajak Bumi dan Bangunan. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Dengan capaian tersebut, sisa piutang PBB saat ini tinggal sekitar Rp 597 juta, berkurang dari posisi per 31 Desember 2025 yang masih mencapai sekitar Rp 677 juta.

“Per 31 Desember 2025 realisasi PBB berada di angka 97,47 persen. Sampai 21 Januari 2026 ada pembayaran lanjutan sekitar satu persen, sehingga capaian naik menjadi 97,76 persen,” ujar Hendro, Selasa, 21 Januari 2026.

Ia menegaskan, pembayaran yang masuk pada awal 2026 tersebut tetap dicatat sebagai pelunasan piutang PBB tahun 2025.

Sementara untuk PBB tahun 2026, hingga kini belum dilakukan penetapan karena proses pencetakan dan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih dalam tahap persiapan.

“Untuk PBB 2026 belum berjalan. Januari sampai Februari masih kita persiapkan pencetakan dan distribusi SPPT, saat ini masih dalam proses pemesanan,” katanya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Hendro menyebut capaian PBB relatif stagnan. Sejak 2024 hingga 2025, ketetapan PBB tidak mengalami perubahan, baik dari sisi jumlah SPPT maupun besaran pagu anggaran yang tetap di angka Rp 26,2 miliar.

Kondisi ini membuat persentase realisasi PBB dari tahun ke tahun berada pada kisaran yang hampir sama.

Terkait sisa piutang, Hendro menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi. Di antaranya wajib pajak berada di luar kota, alamat yang tercantum dalam SPPT tidak dapat dihubungi, serta adanya pergantian kepemilikan objek pajak yang belum diperbarui dalam basis data.

Untuk mendorong peningkatan kepatuhan, Bidang Pajak Daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah wilayah, khususnya kecamatan dengan capaian rendah.

Kecamatan Pacitan menjadi salah satu fokus karena sebelumnya berada di kisaran 80 persen dan berhasil meningkat menjadi sekitar 94 persen hingga akhir 2025.

Meski demikian, hingga awal 2026 masih terdapat beberapa kecamatan dengan capaian di bawah rata-rata kabupaten yang berada di angka 97 persen.

Kecamatan Donorojo tercatat 96 persen, Pacitan 94 persen, Arjosari 88 persen, dan Bandar 92 persen. Sementara kecamatan lainnya telah berada di atas rata-rata kabupaten.

Tags: Bapenda PacitanKeuangan DaerahPajak DaerahPBB PacitanPendapatan Asli Daerah
SendShare10Tweet6
Previous Post

Jangan Terlewat! Cucian Motor-Mobil di Pacitan Ini Beri Tarif Murah, Khusus Ojol Hanya Rp10 Ribu

Next Post

Asyik dan Nyaman, Wisata di Pantai Buyutan Pacitan Didukung Fasilitas Lengkap

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Suasana camping di Pantai Buyutan Pacitan yang semakin diminati wisatawan. (Foto: Instagram @_hrnndoo)

Asyik dan Nyaman, Wisata di Pantai Buyutan Pacitan Didukung Fasilitas Lengkap

Pengurus Kalikuning Sigap Bersinergi (KSB) menyerahkan paket sembako kepada warga dalam rangka peringatan HUT ke-6 KSB di Desa Kalikuning, Kabupaten Pacitan, Minggu (25/1/2025).

KSB Kalikuning Pacitan Rayakan HUT ke-6 dengan Bakti Sosial, Renovasi Mushala, dan Hiburan Rakyat

Anggota DPRD Kabupaten Pacitan, Bagus Surya Pratikna, saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026. (Foto : Sunardi/ Beritapacitan.com)

PP Tak Kunjung Terbit, 45 Desa di Pacitan Terancam Gagal Pilkades

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Bandar, Pacitan, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal, Rabu (10/6/2026).
Daerah

Operasi Gabungan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

by Sunardi
June 10, 2026
0
26

Beritapacitan.com, PACITAN – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Dalam operasi gabungan yang digelar di Kecamatan...

Read more
Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026
17
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
31
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026
27
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
10

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Bandar, Pacitan, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal, Rabu (10/6/2026).

Operasi Gabungan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

June 10, 2026
Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Operasi Gabungan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Pacitan
  • Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
  • Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In