Beritapacitan.com, PACITAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan mulai melakukan uji coba sistem absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis aplikasi telepon genggam pada tahun 2026.
Sistem ini menjadi bagian dari transisi dari mesin fingerprint yang selama ini digunakan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono, mengatakan uji coba dilakukan karena pertimbangan teknis, termasuk usia mesin fingerprint yang sudah cukup lama.
“Di tahun ini kami mulai bergeser dari mesin finger ke aplikasi mobile. Mesin finger yang ada usianya sekitar enam tahun dan dari sisi pemeliharaan juga membutuhkan biaya,” katanya. Kamis (15/1/2026).
Saat ini, penerapan absensi berbasis HP masih dalam tahap uji coba. BKPSDM belum sepenuhnya meninggalkan sistem lama sambil melihat kesiapan aplikasi dan pengguna.
“Kalau semua berjalan lancar, nanti akan kami terapkan sepenuhnya,” ujarnya.
Dalam mekanismenya, setiap ASN diwajibkan menginstal aplikasi resmi yang disediakan BKPSDM. Data perangkat dan jenis HP yang digunakan akan dicatat dan disimpan dalam basis data kepegawaian.
“Perekaman absensi hanya bisa dilakukan di area kantor masing-masing. Hasilnya langsung masuk ke database kami,” jelas Ruly.
BKPSDM menyebut, meski masih uji coba, dari data presensi sementara terlihat adanya penurunan tingkat keterlambatan ASN. Selain itu, penggunaan aplikasi juga mengurangi antrean absensi yang sebelumnya kerap terjadi di mesin fingerprint.
Namun demikian, selama masa transisi mesin fingerprint masih tetap diaktifkan. Hal ini untuk mengakomodasi ASN yang belum menggunakan presensi mobile, mengingat aplikasi sementara ini baru tersedia untuk sistem operasi Android.
“Mesin finger masih kami aktifkan agar riwayat kehadiran ASN tetap terekam,” katanya.
Kendati demikian langkah strategis BKPSDM ke depan melakukan digitalisasi penuh sistem kehadiran melalui transmigrasi ke Presensi Mobile, termasuk optimalisasi perangkat berbasis iOS.
Kebijakan ini menyasar 1.857 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu.
Fokus implementasi saat ini diprioritaskan bagi tenaga teknis (non-guru dan non-nakes), mengingat tenaga pendidik dan kesehatan memiliki karakteristik jadwal kerja yang berbeda.
“Kalau sudah siap semua, baik dari sisi sistem maupun perangkat, baru akan kami alihkan sepenuhnya,” pungkasnya. (*)









