Beritapacitan.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan merilis hasil evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tahunan.
Laporan ini menyoroti kenaikan kasus yang sangat drastis pada pelanggaran minuman keras (miras), sementara secara umum angka tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas justru mencatat tren penurunan yang positif.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pelanggaran miras menjadi perhatian serius setelah angkanya melonjak hingga lebih dari lima kali lipat.

Data Polres menunjukkan bahwa penindakan kasus miras pada tahun 2025 mencapai 73 kasus. Angka ini naik tajam sebesar 563% dibandingkan tahun 2024 yang hanya tercatat 11 kasus.
Kenaikan tersebut menempatkan miras sebagai jenis pelanggaran ringan (tipiring) dengan jumlah kasus paling banyak selama tahun 2025.
“Pelanggaran miras meningkat cukup drastis. Hal ini kami jadikan perhatian serius. Karena miras sering menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga tindak pidana lainnya,” ujar AKBP Ayub, Senin (29/12/2025).
Selain penindakan miras, kasus mabuk di tempat umum juga mengalami kenaikan tipis, dari 17 kasus pada tahun 2024 menjadi 18 kasus pada tahun 2025.
Meski miras meroket, secara umum, Polres Pacitan mencatat penurunan angka tindak pidana (kejahatan) sepanjang tahun 2025.
Total kasus tindak pidana turun dari 105 kasus pada tahun 2024 menjadi 86 kasus pada tahun 2025.
Penurunan terbesar terjadi pada kasus narkotika, dari 31 kasus pada 2024 turun menjadi 19 kasus pada 2025.
Namun demikian, Kapolres mencatat adanya kenaikan pada sebagian jenis kejahatan, seperti pencurian dan kejahatan terhadap anak, yang tetap memerlukan perhatian dan upaya pencegahan yang lebih intensif.
Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Turun 42%
Sektor lalu lintas juga menunjukkan perkembangan positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) turun dari 364 kejadian pada 2024 menjadi 343 kejadian pada 2025.
Penurunan besar tampak pada angka korban jiwa atau korban meninggal dunia, yang turun dari 45 orang pada 2024 menjadi 26 orang pada 2025, atau turun sekitar 42,2%.
Polres menilai tren penurunan ini merupakan hasil dari kegiatan edukasi keselamatan berkendara serta penguatan langkah penegakan hukum di lapangan.
“Tren positif di lalu lintas tidak lepas dari kesadaran masyarakat. Walau begitu, kewaspadaan tetap dibutuhkan mengingat angka kerugian materi akibat kecelakaan masih cukup tinggi,” imbuh Kapolres.
AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa upaya pencegahan, terutama terhadap peredaran miras dan kejahatan yang meresahkan, akan terus ditingkatkan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara polisi dan warga tetap menjadi kunci,” tutupnya.(*)









