Saturday, March 14, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Daerah

Komplain Perusahaan Warnai Penurunan Reklame Tidak Resmi di Pacitan

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
December 5, 2025
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
Petugas Satpol PP Pacitan saat menurunkan salah satu reklame tidak berizin dalam rangkaian penertiban di wilayah kota. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Petugas Satpol PP Pacitan saat menurunkan salah satu reklame tidak berizin dalam rangkaian penertiban di wilayah kota. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

31
SHARES
76
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Satpol PP Kabupaten Pacitan kembali melakukan penertiban reklame tidak berizin maupun melanggar zona pemasangan dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari di waktu berbeda sejak 27 November 2025. Penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pacitan, Widiyanto, menjelaskan bahwa sebagian besar reklame yang ditertibkan merupakan banner melintang jalan dan baliho dengan masa izin yang sudah habis.

Related posts

Sejumlah pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Pacitan tidak beroperasi setelah stok bahan bakar habis, Kamis 12/3/2026. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com)

SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka

March 12, 2026
40
Aulia menunjukkan kue kering hasil produksi rumahan yang mulai banyak dipesan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

Jelang Idul Fitri, Kue Nastar Rumahan di Pacitan Kebanjiran Pesanan

March 11, 2026
47

Dalam operasi di beberapa titik seperti Penceng, Arjowinangun, dan Cuwik, petugas menemukan sekitar 20 reklame melintang jalan yang tidak berizin atau baliho izinnya telah lewat masa berlaku.

“Kegiatan ini juga menyasar reklame yang melanggar zona pemasangan. Banner melintang jalan tidak diperbolehkan, baik berizin maupun tidak, karena berada di lokasi terlarang,” ujarnya. Jum’at, (05/12/2025).

Penertiban juga menyasar wilayah desa. Hingga kini, penindakan di desa baru dilakukan di Arjosari dan Pringkuku Glingganggan, termasuk lima titik reklame menuju Arjosari yang kemudian diamankan ke kantor Satpol PP.

Menurut Widiyanto, mekanisme di jalan desa tetap mengacu pada aturan yang sama jika melibatkan jalan kabupaten maupun provinsi.

Widiyanto menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti selama proses penertiban, baik di kota maupun desa. Namun, ia mengakui sempat terjadi komplain dari salah satu perusahaan terkait reklame yang masa izinnya telah lewat.

“Mereka menyampaikan ingin memperpanjang izin setelah reklame diturunkan. Padahal sebelumnya sudah diberi tahu oleh dinas terkait bahwa masa izinnya sudah habis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perpanjangan izin merupakan ranah BKD dan Dinas Perizinan, sementara Satpol PP hanya bertugas sebagai eksekutor di lapangan.

Terkait sanksi, Satpol PP belum menerapkan tindakan administratif kepada pemilik reklame yang melanggar. Widiyanto menyebut langkah saat ini lebih diarahkan untuk mendorong pemilik usaha segera mengurus perizinan sebagai bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menurunkan reklame dan berkomunikasi dengan pihak usaha agar mereka mengurus izinnya. Belum ada tindakan yang mengarah ke sanksi karena masih dalam tahap penertiban rutin,” ucapnya.

Kegiatan penertiban reklame akan dilaksanakan rutin satu kali setiap minggu sesuai jadwal yang telah disusun Satpol PP Pacitan.(*)

Tags: BKD PacitanPAD Pacitanpenertiban reklameperizinan pacitanreklame tidak berizinSatpol PP Pacitan
SendShare12Tweet8
Previous Post

Seleksi Tahap I Petugas Haji 2026 Digelar di Pacitan

Next Post

Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Insan Musik Pacitan (Sampan) dan BiLi Production tampil dalam konser amal Pacitan Peduli di Alun-Alun Pacitan, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: Pacitan Peduli for Berita Pacitan)

Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra

AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ratusan Miras Jowo/Ciu di musnahkan di halaman pendopo Kabupaten Pacitan oleh Polres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
POLRI

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

by Sunardi
March 12, 2026
0
22

Beritapacitan.com, PACITAN - Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil penindakan dalam Operasi Pekat Semeru 2026 serta...

Read more
Sejumlah pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Pacitan tidak beroperasi setelah stok bahan bakar habis, Kamis 12/3/2026. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com)

SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka

March 12, 2026
40
Aulia menunjukkan kue kering hasil produksi rumahan yang mulai banyak dipesan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (Foto : Sunardi/Berita Pacitan).

Jelang Idul Fitri, Kue Nastar Rumahan di Pacitan Kebanjiran Pesanan

March 11, 2026
47
Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Menjelang arus mudik Lebaran 2026. (Foto: Sunardi Beeitapacitan.com)

UPT PJJ Pacitan Siagakan Alat Berat dan Tim Siaga, Antisipasi Longsor di Jalur Mudik Lebaran

March 11, 2026
15
Pengendara melintas di depan Pos pelayanan satu Polres Pacitan, Selasa (10/3/2026).

Mudik Lebaran 2026, Sejumlah Pos Pengamanan dan Layanan Darurat Disiagakan di Pacitan

March 10, 2026
19

Berita Terbaru

Ratusan Miras Jowo/Ciu di musnahkan di halaman pendopo Kabupaten Pacitan oleh Polres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

March 12, 2026
Sejumlah pompa BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Pacitan tidak beroperasi setelah stok bahan bakar habis, Kamis 12/3/2026. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com)

SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka

March 12, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026
  • SPBU di Pacitan Sempat Tutup, Stok BBM Diklaim Tak Langka
  • Jelang Idul Fitri, Kue Nastar Rumahan di Pacitan Kebanjiran Pesanan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In