Beritapacitan.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki kelembagaan Koperasi Desa (KOPDES/KEL).
Total sebanyak 172 koperasi telah terbentuk, termasuk lima di wilayah kelurahan. Namun, hingga kini sebagian besar belum menjalankan kegiatan operasional.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan, Sri Wibowo, menyampaikan bahwa seluruh KOPDES/KEL telah memiliki legalitas lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga Nomor Induk Koperasi (NIK).
“Kalau kelembagaan sudah rampung semuanya, legalitas juga sudah lengkap. Hanya saja belum beroperasi karena masih menunggu tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 17 Tahun 2025,” katanya. Selasa, (4/11/2025).
Instruksi Presiden tersebut mengatur percepatan pembangunan fisik gerai koperasi di tingkat desa. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan pendataan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai.
“Besok kami akan rapat koordinasi dengan para camat lewat zoom meeting untuk mendata aset yang bisa digunakan. Kami ingin prosesnya jelas, tidak asal jalan,” tambahnya.
Di sisi lain, geliat ekonomi masyarakat melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan hasil. Berdasarkan data Dinas Koperasi, terdapat sekitar 30.000 pelaku UMKM yang aktif di Pacitan, seluruhnya telah memiliki izin resmi melalui NIB.
“Kalau dari sisi administrasi, semua sudah punya izin. Tantangannya sekarang lebih ke peningkatan kualitas produk dan pemasaran,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melaksanakan program pelatihan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM, termasuk melalui program “UMKM Naik Kelas” dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita bantu mereka naik level, mulai dari pelatihan manajemen usaha, pengemasan produk, sampai promosi digital,” jelasnya.
Ke depan, Dinas Koperasi tetap akan fokus pada pelaksanaan program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih. Program ini diarahkan untuk memperkuat sumber daya manusia di tingkat pengurus KOPDES agar bisa lebih profesional dan mandiri. (*)








