Beritapacitan.com, PACITAN – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan mengusulkan adanya labelisasi atau pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah setempat.
Ketua Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi, mengatakan, langkah ini penting sebagai bentuk transparansi publik agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Penempelan stiker ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui secara terbuka siapa saja penerima bansos. Jangan-jangan ada yang sudah layak secara ekonomi tapi masih menerima bantuan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Rencana labelisasi ini diharapkan mencakup tiga program utama pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
“Mereka inilah yang nantinya diharapkan menjadi sasaran pelabelan,” tambah Ihsan.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sarana membangun kesadaran sosial di masyarakat.
“Bahwa penerima bansos memang harus mereka yang benar-benar berhak. Sementara masyarakat yang mampu sebaiknya tidak mengambil hak orang lain,” katanya.
Ihsan menyebut, labelisasi rumah penerima bansos juga bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbarui data secara berkala.
“Dengan demikian, jika ada warga yang sudah tidak layak menerima bantuan, datanya bisa segera diperbarui,” terangnya.
PMII Pacitan mendorong agar usulan ini dapat dibahas bersama lintas pihak, termasuk pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta para pendamping bansos, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat.
“Tujuannya bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memastikan keadilan sosial dan kejelasan data penerima. Di beberapa daerah, program seperti ini sudah berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Selain itu, PMII menilai langkah tersebut bisa membantu mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan di daerah. Dengan data yang valid dan transparan, pemerintah akan lebih mudah memetakan warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Jika data sudah bersih dan terbuka, maka kebijakan bantuan sosial pun bisa lebih tepat sasaran,”tutupnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2024, terdapat 205.969 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pacitan yang masuk dalam berbagai program bantuan sosial.(*)









