Friday, December 12, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pacitan Bongkar Dua Kasus Rudapaksa Anak, Satu Pelaku Ayah Kandung

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 29, 2025
in Kriminal
Reading Time: 1min read
0
Polisi tengah menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Polisi tengah menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

61
SHARES
149
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan mengungkap dua kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers pada Jumat 29 Agustus 2025, Wakapolres Pacitan Kompol Dwi Jatmiko memastikan kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Related posts

Rumah Wawan di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan. Sosok yang dikenal pendiam dan kerap dianggap baik oleh tetangga ini kini menjadi buronan polisi usai diduga melakukan pembacokan sadis di Desa Temon, Arjosari. (foto : Sunardi Berita Pacitan).

Ini Kesaksian Tetangga tentang Wawan, Sosok Baik yang Kini Diburu karena Pembacokan

September 22, 2025
419
Satpol PP Pacitan bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu warung di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, dalam razia rokok ilegal. Sebanyak 280 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

280 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan Satpol PP dalam Razia Gabungan

July 30, 2025
45

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nawangan. Korban, anak perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati, menjadi korban rudapaksa oleh tersangka berinisial PTR.

Kasus kedua justru lebih tragis. Di Kecamatan Kebonagung, tersangka berinisial S tega memperkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi korban, khususnya anak-anak,” ujar Kompol Dwi Jatmiko di hadapan awak media.

Kepolisian menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat laporan keluarga korban dan pihak sekolah yang mencurigai kondisi psikologis anak. “Keberanian korban dan keluarga melapor menjadi kunci. Ini langkah penting memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak,” tambah Kompol Dwi.

Saat ini, para pelaku ditahan dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti keduanya.

Polres Pacitan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Setiap dugaan kekerasan seksual diminta segera dilaporkan, agar penegakan hukum bisa berjalan cepat dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.(*)

Tags: #PACITANberita Pacitan hari iniberita terkini Pacitanhukum perlindungan anakkasus kekerasan seksualkejahatan seksualkekerasan terhadap anakkriminal Jawa Timurkriminal Pacitanpelecehan anakpengungkapan kasuspidana seksualPolres Pacitanrudapaksa anak
SendShare24Tweet15
Previous Post

Dilapori Netizen, Inspektorat Pacitan Bakal Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Next Post

Mahasiswi IAIN Ponorogo, Elnada Gefania Temukan Obat Rindu di Pantai Klayar Pacitan

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Elnada Gefania menikmati suasana di Pantai Klayar, melepas rindu kampung halaman. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Mahasiswi IAIN Ponorogo, Elnada Gefania Temukan Obat Rindu di Pantai Klayar Pacitan

Ratusan mahasiswa PMII Pacitan mendesak DPRD agar berpihak pada rakyat. Isu pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga tunjangan jumbo jadi sorotan tajam.(Foto : PMII for Berita Pacitan)

PMII dan Masyarakat Pacitan Desak DPRD, Singgung Soal Isu Kesehatan hingga Tunjangan

Kader Ansor, Banser, dan Banom NU Pacitan bersama Forkopimda menggelar istighotsah di Masjid Darul Falah, memanjatkan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan daerah. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Ansor Pacitan Gelar Istighotsah untuk Keselamatan Bangsa

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Peristiwa

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

by Sunardi
December 10, 2025
0
41

Beritapacitan.com, PACITAN - Polres Pacitan memproses dugaan pemalsuan cek senilai Rp3 miliar yang dipakai sebagai mahar dalam pernikahan warga Desa...

Read more
Insan Musik Pacitan (Sampan) dan BiLi Production tampil dalam konser amal Pacitan Peduli di Alun-Alun Pacitan, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: Pacitan Peduli for Berita Pacitan)

Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra

December 6, 2025
12
Petugas Satpol PP Pacitan saat menurunkan salah satu reklame tidak berizin dalam rangkaian penertiban di wilayah kota. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Komplain Perusahaan Warnai Penurunan Reklame Tidak Resmi di Pacitan

December 5, 2025
61
Para peserta Seleksi Tahap I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Pacitan Tahun 2026 saat mengikuti proses ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Aula PLHUT Kankemenag Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Seleksi Tahap I Petugas Haji 2026 Digelar di Pacitan

December 4, 2025
49
Perwakilan organisasi pemuda Pacitan usai mengikuti kegiatan terkait pembentukan Patriot Integritas Muda di Malang, Mereka menjadi bagian dari upaya memperluas pelibatan generasi muda dalam pendidikan antikorupsi. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Harkodia 2025: Generasi Muda Disiapkan Jadi Motor Pendidikan Antikorupsi di Pacitan

December 4, 2025
103

Berita Terbaru

AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
Insan Musik Pacitan (Sampan) dan BiLi Production tampil dalam konser amal Pacitan Peduli di Alun-Alun Pacitan, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: Pacitan Peduli for Berita Pacitan)

Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra

December 6, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji
  • Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra
  • Komplain Perusahaan Warnai Penurunan Reklame Tidak Resmi di Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In