Wednesday, August 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 20, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

5
SHARES
12
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Dana Desa (DD) telah menjadi motor utama pembangunan di Pacitan. Jalan antar dusun, balai pertemuan, hingga sarana kesehatan dan pendidikan lahir dari kucuran dana pusat ini.

Namun di balik catatan keberhasilan, terdapat problem klasik yang terus membayangi, penyelewengan anggaran oleh oknum aparat desa.

Related posts

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
24
Selamat HUT Ke 80 RI, oleh Perkimtan Pacitan

Selamat HUT Ke 80 RI, oleh Perkimtan Pacitan

August 17, 2025
8

Mulai 2025, arah kebijakan penggunaan Dana Desa pun digeser. Infrastruktur yang selama ini mendominasi kini harus berbagi ruang dengan sektor produktif, terutama ketahanan pangan minimal 20 persen, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan BUMDes.

Pergeseran kebijakan ini dimaksudkan agar dana miliaran rupiah yang masuk setiap tahun tidak sekadar habis untuk bangunan fisik, melainkan juga mampu menciptakan sumber ekonomi baru di desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menegaskan perubahan orientasi ini sebagai langkah korektif.

“Kalau dulu desa selalu bergantung pemerintah untuk membangun jalan, kini dengan Dana Desa sudah bisa menentukan prioritas sendiri. Tetapi ke depan harus lebih berani masuk ke sektor produktif. Infrastruktur boleh, tapi porsinya dikurangi,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Untuk menjamin akuntabilitas, Pemkab Pacitan mengadopsi sistem transaksi non-tunai. Langkah ini diyakini dapat mempersempit peluang korupsi. Namun, sebagus apapun sistem yang disiapkan, pengawasan tetap jadi kunci.

“Akuntabilitas itu harus hadir di setiap lini. Kami siapkan regulasi, inspektorat audit, dan masyarakat mengawasi lewat musyawarah. Kalau semua unsur jalan, ruang penyalahgunaan akan semakin sempit,” tegas Dani.

Kendati demikian, fakta lapangan menunjukkan masih ada kasus korupsi Dana Desa di Pacitan. Polanya cenderung berulang, bendahara atau kepala desa memanfaatkan celah lemahnya kontrol keuangan. DPMD tidak menutup mata terhadap kondisi ini.

“Kalau bendahara atau kepala desa terbukti korupsi, konsekuensinya jelas: ditindak hukum. Aturan mainnya ada, dari APIP, inspektorat, sampai aparat penegak hukum (APH). Kami di DPMD sebatas pembinaan dan pencegahan,” ujarnya.

Dasar pengelolaan Dana Desa berlapis, mulai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hingga Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Regulasi itu mengatur secara detail kewajiban perangkat desa, menyusun APBDes transparan, melaporkan realisasi, hingga mempertanggungjawabkan penggunaan dana.

“Kalau ada yang melenceng, konsekuensinya berjenjang. Bisa administrasi, pemberhentian sementara, hingga pidana. Itulah kenapa kami terus lakukan pembinaan kapasitas, supaya perangkat desa tidak salah langkah,” tambahnya.

Selain soal korupsi, problem lain yang mencuat adalah BUMDes yang stagnan. Banyak di antaranya hanya ada papan nama tanpa aktivitas nyata.

Tahun ini, DPMD meluncurkan program revitalisasi, BUMDes mati suri diarahkan kembali ke potensi lokal, sementara yang aktif didorong menjadi motor ekonomi desa.

“Kami arahkan ke sektor riil yang jelas punya potensi, seperti air minum, pengelolaan sampah, pertanian, dan peternakan. Sistem dan manajemennya kami bantu, tapi keputusan tetap di tangan desa,” ucap Dani.

Menurutnya, korupsi Dana Desa bukan hanya tindak pidana, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap warga. Sebab dana tersebut pada hakikatnya adalah hak masyarakat desa.

“Kalau disalahgunakan, sama saja mengikis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Tapi kalau dijalankan transparan dan sesuai musyawarah, dampaknya akan besar sekali bagi pembangunan desa,” pungkasnya.(*)

Tags: #PACITANberita desaBerita PacitanDana DesaDesaDPMDkorupsi dana desa
SendShare2Tweet1
Previous Post

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

by Sunardi
August 20, 2025
0
12

Beritapacitan.com, PACITAN – Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Dana Desa (DD) telah menjadi motor utama pembangunan di Pacitan. Jalan...

Read more
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
24
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
139
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
200
Anisia, penari berprestasi tingkat nasional yang kini turut menjaga denyut seni budaya Pacitan di momentum Agustusan.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Agustusan Bawa Berkah, Jasa Pelatih Tari di Pacitan Banjir Orderan

August 19, 2025
36

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • 14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK
  • Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In